Berita

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung/Ist

Nusantara

Dugaan Penguasaan Lahan, PTPN VII Way Berulu Dilaporkan FMPB Pesawaran ke Polda Lampung

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 07:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu  (FMPB) Kabupaten Pesawaran melapor PTPN VII Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana penguasaan lahan dan merugikan keuangan negara.

Laporan FMPB dengan Nomor 03.017/FMPB/Vll/2013.04 Juli 2023 itu telah diterima oleh petugas PS Kaumintu subbagrenmintu Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (4/8).

Ketua Harian FMPB, Saprudin Tanjung mengatakan, dia bersama sejumlah LSM di Kabupaten Pesawaran melaporkan PTPN VII ke Polda Lampung terkait dugaan penguasaan lahan dan dugaan kerugian negara.

"Kemarin, kami dari FMPB dan LSM melaporkan PTPN 7 Way Berulu ke Polda Lampung atas dugaan penguasaan dan mengelola lahan di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, tanpa bukti yang sah," kata Saprudin Tanjung, kepada Kantor Berita RMOLLampung melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/8).

Dia menjelaskan, dalam laporkan lebih pada tindak pidana merugikan keuangan negara yang dilakukan PTPN VII tidak pernah membayar pajak dari lahan yang dikuasai dan dikelola seluas 329 hektar tersebut.

"Demi terciptanya suasana kondusif masyarakat dan adanya kepastian hukum khususnya masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, kita berharap Polda Lampung segera memproses laporan kita tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan sejak 1954 masyarakat di sana telah melakukan kegiatan babat alas atas upaya penguasaan lahan tetapi PTPN VII dengan alasan pelurusan lahan perkebunan mencaplok ratusan hektar tanah milik masyarakat hasil jerih payahnya tanpa berani melakukan perlawanan.

"Lahan yang ada di Tanjung Kemala Desa Tamansari seluas 135 hektar tanpa bukti surat HGU, telah  mengalih fungsi lahan seluas 135 hektar disewakan senilai Rp 4-6 juta per hektar kepada pihak PT (Swasta) tanpa bukti kejelasan ke mana uang dari hasil menyewakan itu," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya