Berita

Meta/Net

Dunia

Tak Mau Bayar ke Media, Meta Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengguna Facebook dan Instagram di Kanada kini tidak bisa mengakses tautan berita setelah resmi diblokir Meta.

Juru Bicara Meta, Andy Stone mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan setelah undang-undang Kanada mengharuskan mereka membayar kompensasi kepada media domestik.

"Satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan konten berita di Kanada," kata Stone dikutip dari akun X resminya, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


Juni lalu, Parlemen Kanada mengesahkan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Berita Online.

Aturan itu mewajibkan platform digital seperti Meta bekerja sama secara komersial dengan media massa, baik media cetak, daring, maupun radio.

Kanada menilai aturan diperlukan agar media massa mendapatkan kompensasi atas hilangnya pendapatan iklan, karena pembaca telah bermigrasi ke media sosial.

Jika negosiasi gagal, undang-undang meminta kedua belah pihak menempuh arbitrase yang mengikat untuk menentukan kompensasi yang sesuai.

Sebelum pengesahan UU tersebut, tahun lalu Meta telah melayangkan peringatan untuk memblokir platform-nya dari layanan berita, seperti yang pernah terjadi di Australia pada 2021 lalu. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya