Berita

Meta/Net

Dunia

Tak Mau Bayar ke Media, Meta Blokir Konten Berita di Facebook dan Instagram Kanada

RABU, 02 AGUSTUS 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengguna Facebook dan Instagram di Kanada kini tidak bisa mengakses tautan berita setelah resmi diblokir Meta.

Juru Bicara Meta, Andy Stone mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan setelah undang-undang Kanada mengharuskan mereka membayar kompensasi kepada media domestik.

"Satu-satunya cara yang dapat kami patuhi secara wajar adalah dengan mengakhiri ketersediaan konten berita di Kanada," kata Stone dikutip dari akun X resminya, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.


Juni lalu, Parlemen Kanada mengesahkan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Berita Online.

Aturan itu mewajibkan platform digital seperti Meta bekerja sama secara komersial dengan media massa, baik media cetak, daring, maupun radio.

Kanada menilai aturan diperlukan agar media massa mendapatkan kompensasi atas hilangnya pendapatan iklan, karena pembaca telah bermigrasi ke media sosial.

Jika negosiasi gagal, undang-undang meminta kedua belah pihak menempuh arbitrase yang mengikat untuk menentukan kompensasi yang sesuai.

Sebelum pengesahan UU tersebut, tahun lalu Meta telah melayangkan peringatan untuk memblokir platform-nya dari layanan berita, seperti yang pernah terjadi di Australia pada 2021 lalu. 

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya