Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cuaca Ekstrem, Iran Tetapkan Libur Nasional Selama Dua Hari

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 21:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah meningkatnya suhu panas yang mencapai hampir 40 derajat celcius, pemerintah Iran mengumumkan hari libur nasionalnya selama dua hari.

Hal tersebut diumumkan Juru Bicara pemerintah Ali Bahadori Jahromi dengan mengatakan bahwa kantor pemerintah, bank dan sekolah akan ditutup pada Rabu dan Kamis.

Mengutip Kantor Berita Resmi IRNA, keputusan itu diambil setelah Kementerian Kesehatan memperingatkan tentang adanya kemungkinan peningkatan kasus kelelahan panas karena suhu tinggi di negara itu.


Dalam beberapa hari terakhir, kota-kota besar dan kecil di negara itu terus mengalami suhu panas sekitar 38 hingga 40 derajat Celcius.

"Selama tiga hari ke depan, suhu di Teheran juga diperkirakan akan mencapai  39 derajat celcius," kata kantor meteorologi negara itu.

Seperti dimuat Gulf Today, Selasa (1/8), Ahvaz, ibu kota provinsi kaya minyak di barat daya negara itu hari ini juga mencatat suhu panasnya hingga 50 derajat celcius. Pada 2022, wilayah itu telah mencatat suhu tertingginya hingga 53 derajat celcius.

Baru-baru ini, pada awal Juli lalu, dunia dilanda hari terpanasnya di bumi dalam sejarah, dengan suhu global rata-rata mencapai 17,18 derajat Celcius.

Para Ilmuwan iklim mengatakan bahwa perubahan iklim, ditambah dengan pola cuaca hangat El Nino yang kuat menjadi salah satu penyebab utama suhu yang sangat tinggi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya