Berita

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (31/7)/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Pastikan Rasuah Kabasarnas Dituntaskan Sesuai UU

SENIN, 31 JULI 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penangan perkara pidana dugaan korupsi di Basarnas dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri saat jumpa pers bersama Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko, di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

"Perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Basarnas, kita sama-sama ikuti dan akan kami tuntaskan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Firli.


Dia menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah UU 30/2002 tentang KPK.

Di Pasal 42 disebutkan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama orang-orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," katanya.

"Itulah semangat KPK dan TNI untuk menyelesaikan seluruh perkara-perkara pidana korupsi yang terjadi," tutup Firli.

Adapun kasus rasuah yang menjerat Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto kini telah diserahkan ke Puspom TNI.

Dalam perkembangannya, Puspom TNI menaikkan status hukum kasus tersebut ke tahap penyidikan. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tambah Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya