Berita

Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Nusantara

Jangan Mundur, Integritas dan Profesionalitas Brigjen Asep Guntur Masih Dibutuhkan KPK

SENIN, 31 JULI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai sosok Jenderal Polisi bintang satu yang memiliki integritas dan profesionalitas, Brigjen Asep Guntur Rahayu diminta tidak mengundurkan diri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harapan itu disampaikan langsung Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon pemberitaan bahwa Asep Guntur Rahayu yang menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Direktur Penyidikan KPK mengundurkan diri atas polemik kegiatan tangkap tangan yang menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

"Siaga 98 berharap Brigjen Asep Guntur tidak mundur dari KPK. Sebab, masih banyak tugas besar penindakan dan penyidikan pemberantasan korupsi yang ditangani KPK yang memerlukan profesionalitas dan integritas Brigjen Asep Guntur," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/7).


Karena menurut Hasanuddin, pemberantasan korupsi adalah tugas besar yang diamanatkan negara, yang tentu saja memiliki kerumitan tersendiri dan keadaan tertentu yang sifatnya situasional.

"Siaga 98 percaya bahwa Brigjen Asep Guntur dapat mengatasi keadaan ini dan tetap bersama berjuang dengan insan KPK pada masa-masa sulit KPK saat ini," pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya ramai pemberitaan soal kabar bahwa Brigjen Asep mengundurkan diri dari jabatannya di KPK buntut polemik perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Bahkan, kabar tersebut menyebutkan bahwa surat pengunduran diri bakal diserahkan Asep kepada pimpinan KPK pada hari ini.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari Asep maupun dari KPK terkait kabar tersebut.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya