Berita

Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Nusantara

Jangan Mundur, Integritas dan Profesionalitas Brigjen Asep Guntur Masih Dibutuhkan KPK

SENIN, 31 JULI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai sosok Jenderal Polisi bintang satu yang memiliki integritas dan profesionalitas, Brigjen Asep Guntur Rahayu diminta tidak mengundurkan diri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harapan itu disampaikan langsung Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon pemberitaan bahwa Asep Guntur Rahayu yang menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Direktur Penyidikan KPK mengundurkan diri atas polemik kegiatan tangkap tangan yang menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

"Siaga 98 berharap Brigjen Asep Guntur tidak mundur dari KPK. Sebab, masih banyak tugas besar penindakan dan penyidikan pemberantasan korupsi yang ditangani KPK yang memerlukan profesionalitas dan integritas Brigjen Asep Guntur," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/7).


Karena menurut Hasanuddin, pemberantasan korupsi adalah tugas besar yang diamanatkan negara, yang tentu saja memiliki kerumitan tersendiri dan keadaan tertentu yang sifatnya situasional.

"Siaga 98 percaya bahwa Brigjen Asep Guntur dapat mengatasi keadaan ini dan tetap bersama berjuang dengan insan KPK pada masa-masa sulit KPK saat ini," pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya ramai pemberitaan soal kabar bahwa Brigjen Asep mengundurkan diri dari jabatannya di KPK buntut polemik perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Bahkan, kabar tersebut menyebutkan bahwa surat pengunduran diri bakal diserahkan Asep kepada pimpinan KPK pada hari ini.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari Asep maupun dari KPK terkait kabar tersebut.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya