Berita

Brigjen Asep Guntur Rahayu/RMOL

Nusantara

Jangan Mundur, Integritas dan Profesionalitas Brigjen Asep Guntur Masih Dibutuhkan KPK

SENIN, 31 JULI 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai sosok Jenderal Polisi bintang satu yang memiliki integritas dan profesionalitas, Brigjen Asep Guntur Rahayu diminta tidak mengundurkan diri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harapan itu disampaikan langsung Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespon pemberitaan bahwa Asep Guntur Rahayu yang menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Direktur Penyidikan KPK mengundurkan diri atas polemik kegiatan tangkap tangan yang menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dkk.

"Siaga 98 berharap Brigjen Asep Guntur tidak mundur dari KPK. Sebab, masih banyak tugas besar penindakan dan penyidikan pemberantasan korupsi yang ditangani KPK yang memerlukan profesionalitas dan integritas Brigjen Asep Guntur," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/7).


Karena menurut Hasanuddin, pemberantasan korupsi adalah tugas besar yang diamanatkan negara, yang tentu saja memiliki kerumitan tersendiri dan keadaan tertentu yang sifatnya situasional.

"Siaga 98 percaya bahwa Brigjen Asep Guntur dapat mengatasi keadaan ini dan tetap bersama berjuang dengan insan KPK pada masa-masa sulit KPK saat ini," pungkas Hasanuddin.

Sebelumnya ramai pemberitaan soal kabar bahwa Brigjen Asep mengundurkan diri dari jabatannya di KPK buntut polemik perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Bahkan, kabar tersebut menyebutkan bahwa surat pengunduran diri bakal diserahkan Asep kepada pimpinan KPK pada hari ini.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari Asep maupun dari KPK terkait kabar tersebut.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya