Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Ist

Politik

Panglima TNI: Jadikan Peristiwa Korupsi di Basarnas sebagai Bahan Evaluasi

SABTU, 29 JULI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan tindak pidana korupsi dalam instansi Basarnas yang melibatkan prajurit aktif TNI hendaknya jadi bahan evaluasi. 

"Peristiwa di Basarnas  perlu menjadi evaluasi. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu, mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," ucap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi, Sabtu (29/7).

Selain itu, Yudo juga mengingatkan para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur agar tidak begitu mudah lupa dengan induknya yakni matra di TNI.


"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI,"  tegas Yudo.

Selanjutnya, Yudo Margono meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar menjaga terus komunikasi, walaupun bajunya sudah berubah oranye (Basarnas), atau berubah menjadi baju telur bebek abu-abu (Bakamla).

Untuk itu, Panglima TNI memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI. Sehingga mereka yang bertugas di luar akan selalu ingat dengan matra asalnya.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hirarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tandas Yudo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya