Berita

Anggota Bawaslu Lampung usai pelantikan di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Rabu (26/7)/Ist

Politik

Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, Susunan Anggota Bawaslu Lampung Diminta Ditinjau Ulang

KAMIS, 27 JULI 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 12 organisasi, dan akan terus bertambah, yang tergabung dalam Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung mempertanyakan komitmen Bawaslu RI yang tidak meloloskan calon perempuan dalam seleksi Calon Bawaslu Provinsi Lampung.

Empat anggota Bawaslu Lampung yang dinyatakan lolos adalah Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Tamri. Sehingga, saat ini ada tujuh anggota Bawaslu Lampung, tanpa satu pun perempuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2023.


Perwakilan Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan, keputusan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 92 Ayat 11 yang menyebutkan bahwa “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.”

Kebijakan afirmasi untuk perempuan semestinya memberi kesempatan keterwakilan 30 persen perempuan untuk menduduki posisi jabatan penting di lembaga penyelenggara/pengawas pemilu demi meningkatkan kualitas demokrasi yang setara dan adil bagi perempuan.

"Penerapan kebijakan afirmasi harus secara sungguh-sungguh dilakukan, bukan sekadar himbauan apalagi mengabaikan prinsip keterwakilan perempuan," kata Handi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (26/7).

Handi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan Bawaslu RI yang tidak meloloskan calon perempuan sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami meminta Bawaslu RI meninjau ulang keputusan keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar calon," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk mengawasi dan memastikan proses pemilihan anggota Bawaslu Provinsi Lampung sesuai dengan regulasi.   

"Kami meminta Bawaslu RI untuk sungguh-sungguh melaksanakan ketentuan UU RI No 7 Tahun 2107 Pasal 92 ayat 11 dan Panitia Seleksi Calon Bawaslu Kab/Kota juga memenuhi kebijakan keterwakilan perempuan dalam pencalonan KPU Kab/Kota," pungkasnya.

Adapun 12 organisasi ini adalah Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang, Women's March Lampung, Jaringan Perempuan Padmarini, Perempuan Timur, dan Solidaritas Perempuan Sebay Lampung.

Selanjutnya Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Perempuan Saburai, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Lampung, DPC SBMI Lampung Selatan, Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA), dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya