Berita

Anggota Bawaslu Lampung usai pelantikan di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Rabu (26/7)/Ist

Politik

Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, Susunan Anggota Bawaslu Lampung Diminta Ditinjau Ulang

KAMIS, 27 JULI 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 12 organisasi, dan akan terus bertambah, yang tergabung dalam Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung mempertanyakan komitmen Bawaslu RI yang tidak meloloskan calon perempuan dalam seleksi Calon Bawaslu Provinsi Lampung.

Empat anggota Bawaslu Lampung yang dinyatakan lolos adalah Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Tamri. Sehingga, saat ini ada tujuh anggota Bawaslu Lampung, tanpa satu pun perempuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2023.


Perwakilan Koalisi Perempuan untuk Demokrasi Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan, keputusan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 92 Ayat 11 yang menyebutkan bahwa “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.”

Kebijakan afirmasi untuk perempuan semestinya memberi kesempatan keterwakilan 30 persen perempuan untuk menduduki posisi jabatan penting di lembaga penyelenggara/pengawas pemilu demi meningkatkan kualitas demokrasi yang setara dan adil bagi perempuan.

"Penerapan kebijakan afirmasi harus secara sungguh-sungguh dilakukan, bukan sekadar himbauan apalagi mengabaikan prinsip keterwakilan perempuan," kata Handi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (26/7).

Handi menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan keputusan Bawaslu RI yang tidak meloloskan calon perempuan sebagaimana ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kami meminta Bawaslu RI meninjau ulang keputusan keputusan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 nomor 60/KP/KI/07/2023 yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar calon," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk mengawasi dan memastikan proses pemilihan anggota Bawaslu Provinsi Lampung sesuai dengan regulasi.   

"Kami meminta Bawaslu RI untuk sungguh-sungguh melaksanakan ketentuan UU RI No 7 Tahun 2107 Pasal 92 ayat 11 dan Panitia Seleksi Calon Bawaslu Kab/Kota juga memenuhi kebijakan keterwakilan perempuan dalam pencalonan KPU Kab/Kota," pungkasnya.

Adapun 12 organisasi ini adalah Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung, Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Keuskupan Tanjungkarang, Women's March Lampung, Jaringan Perempuan Padmarini, Perempuan Timur, dan Solidaritas Perempuan Sebay Lampung.

Selanjutnya Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Perempuan Saburai, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Lampung, DPC SBMI Lampung Selatan, Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA), dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya