Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Akan Segera Diadili

SELASA, 25 JULI 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp15 miliar.

Persidangan Saiful Ilah bisa segera dilaksanakan karena tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (24/7).

"Agenda lanjutan yang disiapkan tim Jaksa adalah membacakan surat dakwaan yang berisi uraian seluruh penerimaan gratifikasi yang diterima terdakwa dimaksud selama menjabat Bupati Sidoarjo," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/7).


Selama menjabat Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Semua gratifikasi itu diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, dan Direksi BUMD.

Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan telepon seluler mewah. Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya