Berita

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah/RMOL

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Akan Segera Diadili

SELASA, 25 JULI 2023 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp15 miliar.

Persidangan Saiful Ilah bisa segera dilaksanakan karena tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Saiful Ilah ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (24/7).

"Agenda lanjutan yang disiapkan tim Jaksa adalah membacakan surat dakwaan yang berisi uraian seluruh penerimaan gratifikasi yang diterima terdakwa dimaksud selama menjabat Bupati Sidoarjo," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (25/7).


Selama menjabat Bupati Sidoarjo, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Semua gratifikasi itu diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Gratifikasi itu diberikan oleh pihak swasta, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, dan Direksi BUMD.

Adapun uang yang diterima Saiful dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Sedangkan gratifikasi bentuk barang, berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan, tas, dan telepon seluler mewah. Besaran gratifikasi yang diterima Saiful sekitar Rp15 miliar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya