Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Mendominasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Buat Indeks Kerawanan Netralitas ASN

JUMAT, 21 JULI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jenis pelanggaran Pemilu yang mendominasi berdasarkan hasil penanganan perkara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni berupa netralitas aparatur sipil negara (ASN), akan dibuatkan indeks kerawanan tersendiri.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, UU 5/2014 tentang ASN melarang keberpihakan pegawai pemerintahan dalam kepentingan politik tertentu.

Berdasarkan hasil pengawasan di Pemilu 2019, Lolly menyebutkan sebanyak 89 persen dugaan pelanggaran netralitas ASN dari total pelanggaran hukum lainnya terbukti di persidangan.


"Juga, selama Pilkada 2020 sebanyak 91 persen terbukti penanganan pelanggaran Bawaslu. Karena itu ada kerawanan yang luar biasa di netralitas ASN," ujar Lolly dalam keterangan laman bawaslu.go.id, yang dikutip redaksi pada Jumat (21/7).

Berkaca pada pengalaman itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu memastikan pembuatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khusus mengenai netralitas ASN.

"Alat itu (IKP Netralitas ASN) akan menjadi mitigasi risiko yang lebih detail dan lebih konkrit guna memudahkan kita semua mencegahnya," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya