Berita

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr/Net

Dunia

Marcos Tolak Kerja Sama dengan ICC soal Kasus Operasi Anti-Narkoba Filipina

JUMAT, 21 JULI 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Filipina  dalam menyelidiki kasus pembunuhan saat operasi anti-narkoba, nampaknya gagal dilakukan.

Pasalnya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr pada Jumat (21/7) menolak tawaran ICC karena alasan kedaulatan.

Marcos menyatakan bahwa ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas Filipina, karena negara di Asia Tenggara itu telah menarik diri dari keanggotaan sejak Maret 2019.


"Kami tidak akan bekerja sama dengan mereka dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun," tegasnya dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.

Pernyataan Marcos dikeluarkan hanya beberapa hari setelah hakim banding di ICC mengecam Filipina karena menutup-nutupi upaya penyelidikan kampanye anti-narkoba mantan presiden Rodrigo Duterte.

Menurut laporan kelompok HAM, selama enam tahun masa jabatan Duterte, ribuan orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang berakhir dengan baku tembak.

Polisi Filipina secara resmi mengakui sekitar 6.200 kematian, tetapi membantah tuduhan eksekusi sistematis dan cenderung tertutup soal proses penyelidikan.

Kementerian kehakiman mengatakan akan melakukan penyelidikan sendiri atas kampanye narkoba dan berjanji melakukannya secara adil.

Meski Filipina telah keluar keanggotaan, tetapi menurut Jaksa Tinggi ICC pengadilan tetap memiliki yurisdiksi karena saat kejahatan terjadi, negara itu masih bagian dari ICC.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya