Berita

Pengunjuk rasa menggeruduk dan membakar Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Irak/net

Dunia

Tanggapi Rencana Bakar Al Quran, Irak Nyatakan Dubes Swedia sebagai Persona Non Grata

KAMIS, 20 JULI 2023 | 20:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Irak menyatakan Duta Besar Swedia di Baghdad sebagai persona non grata. Keputusan ini sebagai tanggapan atas izin kepolisian Swedia terkait rencana aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm.

Kantor perdana menteri Irak memerintahkan agar Dubes Swedia di Baghdad untuk segera meninggalkan negara tersebut.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas izin berulang kali dari pemerintah Swedia untuk membakar Al Quran, menghina kesucian Islam, dan membakar bendera Irak," kata pernyataan kantor perdana menteri, seperti dikutip Anadolu Agency, Kamis (20/7).


Selain itu, Perdana Menteri Irak Mohammed Shia Al Sudani juga telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri agar memanggil kembali kuasa usaha di Stockholm.

Pemerintah Irak mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia jika penodaan kitab suci umat Islam, Al Quran, terjadi lagi.

Peringatan ini muncul setelah para pengunjuk rasa di Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dan membakarnya pada Kamis pagi sebagai tanggapan atas pembakaran salinan Al Quran di Swedia.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan terhadap kedutaannya di Baghdad, menyebutnya sebagai "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya