Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ganti Lagu Kebangsaan China dengan Lagu Protes, Pria Hong Kong Divonis Tiga Bulan Penjara

KAMIS, 20 JULI 2023 | 19:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang pria di Hong Kong telah divonis tiga bulan penjara lantaran dianggap menghina lagu kebangsaan China dengan menyambungkan lagu protes ke klip video seorang atlet Hong Kong yang mendapatkan medali emas di Olimpiade Tokyo.

Ia adalah Cheng Wing-chun, seorang fotografer berusia 27 tahun. Awal bulan ini, ia dinyatakan bersalah menghina lagu kebangsaan di Pengadilan Magistrat Timur. Meski Cheng bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Hakim Minnie Wat dari Pengadilan Hong Kong pada Kamis (20/7) menyebut hukuman jera diperlukan karena lagu kebangsaan adalah simbol martabat dan integritas wilayah suatu negara.


Dimuat Channel News Asia, Cheng mengunggah video YouTube di mana dia mengganti lagu kebangsaan China dengan lagu protes populer, Glory to Hong Kong, selama upacara penyerahan medali emas untuk pemain anggar Hong Kong, Edgar Cheung.

Video itu dibagikan secara luas dengan 90 ribu penayangan.

Cheng adalah orang pertama yang diadili berdasarkan UU lagu kebangsaan yang disahkan pada tahun 2020. UU tersebut mengkriminalkan tindakan tidak menghormati lagu kebangsaan Tiongkok, dengan hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 50 ribu dolar Hong Kong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya