Berita

Windu Aji Sutanto mengenakan rompi tahanan Jampidsus Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Windu Aji Sutanto Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Blok Mandiodo

SELASA, 18 JULI 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaaan Agung (Kejagung) tetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka kasus penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang menyeret PT Aneka Tambang (Antam).

"Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS (Windu Aji Sutanto)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Lobi Jampidsus Komplek Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa malam (18/7).

Windu yang juga pemilik PT Kara Nusantara Investama ini, kata Ketut merupakan pemilik saham mayoritas PT Luwu Agung Mining (LAM) yang merupakan kontraktor di wilayah konsensi PT Antam tahun 2022-2025.

Namun PT LAM sudah memerintahkan puluhan perusahaan lain untuk menambang meski Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Akibatnya, negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

PT LAM juga sebelumnya sudah bermasalah saat menjalin kontrak dengan Antam. Karena seharusnya menjual ore nikel hanya kepada Antam, namun juga oleh PT LAM dijual ke sejumlah perusahaan lain di Morowali dan Morosi.

Kata Ketut, dengan ditahan dan ditetapkannya Windu sebagai tersangka maka udah ada 5 tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial HW, GAS, AA dan OS. 

Sementara itu, Windu terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung naik mobil tahanan begitu keluar dari gedung Jampidsus.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya