Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Blokir Puluhan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi penipuan yang marak terjadi di Pakistan, pemerintah negara itu memblokir puluhan aplikasi pinjaman online ilegal.

Pengumuman yang dikeluarkan Menteri Federal untuk Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Amin-ul-Haque, pada Selasa (18/7) mengatakan lebih dari 43 aplikasi ilegal kini telah diblokir.

Langkah itu disebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan menekan aktivitas penyedia pinjaman ilegal di negara tersebut.


"Pemerintah telah memulai tindakan tegas terhadap penyedia pinjaman ilegal dengan melibatkan Ketua Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Mayor Jenderal Hafeezur Rehman, untuk  mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi aplikasi pinjaman ilegal tersebut," ujar Menteri Haque.

Mengutip ANI News, menteri tersebut menyoroti seriusnya masalah ini di negaranya, karena banyak masyarakat Pakistan yang terjebak dari skema kejahatan keuangan tersebut, yang telah memeras dan mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial.

Dalam skema tersebut,  Menteri Haque mengecam taktik yang digunakan oleh kelompok mafia pinjaman, yang kerap memberi ancaman kekerasan, pemerasan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Saat ini, pihak berwenang Islamabad juga mencatat adanya peningkatan iklan online yang mempromosikan skema penghasilan uang dengan mudah itu.

Oleh karena itu, pemerintah telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal.

Di tengah upaya tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam ikut memberantas praktik pinjaman ilegal dengan melaporkan aplikasi pinjaman mencurigakan kepada PTA, Badan Investigasi Federal (FIA) Sayap Kejahatan Siber, atau kantor polisi setempat.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya