Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Blokir Puluhan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi penipuan yang marak terjadi di Pakistan, pemerintah negara itu memblokir puluhan aplikasi pinjaman online ilegal.

Pengumuman yang dikeluarkan Menteri Federal untuk Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Amin-ul-Haque, pada Selasa (18/7) mengatakan lebih dari 43 aplikasi ilegal kini telah diblokir.

Langkah itu disebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan menekan aktivitas penyedia pinjaman ilegal di negara tersebut.


"Pemerintah telah memulai tindakan tegas terhadap penyedia pinjaman ilegal dengan melibatkan Ketua Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Mayor Jenderal Hafeezur Rehman, untuk  mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi aplikasi pinjaman ilegal tersebut," ujar Menteri Haque.

Mengutip ANI News, menteri tersebut menyoroti seriusnya masalah ini di negaranya, karena banyak masyarakat Pakistan yang terjebak dari skema kejahatan keuangan tersebut, yang telah memeras dan mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial.

Dalam skema tersebut,  Menteri Haque mengecam taktik yang digunakan oleh kelompok mafia pinjaman, yang kerap memberi ancaman kekerasan, pemerasan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Saat ini, pihak berwenang Islamabad juga mencatat adanya peningkatan iklan online yang mempromosikan skema penghasilan uang dengan mudah itu.

Oleh karena itu, pemerintah telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal.

Di tengah upaya tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam ikut memberantas praktik pinjaman ilegal dengan melaporkan aplikasi pinjaman mencurigakan kepada PTA, Badan Investigasi Federal (FIA) Sayap Kejahatan Siber, atau kantor polisi setempat.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya