Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Blokir Puluhan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi penipuan yang marak terjadi di Pakistan, pemerintah negara itu memblokir puluhan aplikasi pinjaman online ilegal.

Pengumuman yang dikeluarkan Menteri Federal untuk Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Amin-ul-Haque, pada Selasa (18/7) mengatakan lebih dari 43 aplikasi ilegal kini telah diblokir.

Langkah itu disebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan menekan aktivitas penyedia pinjaman ilegal di negara tersebut.


"Pemerintah telah memulai tindakan tegas terhadap penyedia pinjaman ilegal dengan melibatkan Ketua Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Mayor Jenderal Hafeezur Rehman, untuk  mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi aplikasi pinjaman ilegal tersebut," ujar Menteri Haque.

Mengutip ANI News, menteri tersebut menyoroti seriusnya masalah ini di negaranya, karena banyak masyarakat Pakistan yang terjebak dari skema kejahatan keuangan tersebut, yang telah memeras dan mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial.

Dalam skema tersebut,  Menteri Haque mengecam taktik yang digunakan oleh kelompok mafia pinjaman, yang kerap memberi ancaman kekerasan, pemerasan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Saat ini, pihak berwenang Islamabad juga mencatat adanya peningkatan iklan online yang mempromosikan skema penghasilan uang dengan mudah itu.

Oleh karena itu, pemerintah telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal.

Di tengah upaya tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam ikut memberantas praktik pinjaman ilegal dengan melaporkan aplikasi pinjaman mencurigakan kepada PTA, Badan Investigasi Federal (FIA) Sayap Kejahatan Siber, atau kantor polisi setempat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya