Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Blokir Puluhan Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

SELASA, 18 JULI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam langkah memerangi penipuan yang marak terjadi di Pakistan, pemerintah negara itu memblokir puluhan aplikasi pinjaman online ilegal.

Pengumuman yang dikeluarkan Menteri Federal untuk Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Amin-ul-Haque, pada Selasa (18/7) mengatakan lebih dari 43 aplikasi ilegal kini telah diblokir.

Langkah itu disebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan menekan aktivitas penyedia pinjaman ilegal di negara tersebut.


"Pemerintah telah memulai tindakan tegas terhadap penyedia pinjaman ilegal dengan melibatkan Ketua Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Mayor Jenderal Hafeezur Rehman, untuk  mengambil langkah-langkah cepat dalam menghadapi aplikasi pinjaman ilegal tersebut," ujar Menteri Haque.

Mengutip ANI News, menteri tersebut menyoroti seriusnya masalah ini di negaranya, karena banyak masyarakat Pakistan yang terjebak dari skema kejahatan keuangan tersebut, yang telah memeras dan mengeksploitasi individu yang rentan secara finansial.

Dalam skema tersebut,  Menteri Haque mengecam taktik yang digunakan oleh kelompok mafia pinjaman, yang kerap memberi ancaman kekerasan, pemerasan, dan penyalahgunaan data pribadi.

Saat ini, pihak berwenang Islamabad juga mencatat adanya peningkatan iklan online yang mempromosikan skema penghasilan uang dengan mudah itu.

Oleh karena itu, pemerintah telah meluncurkan kampanye kesadaran publik yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi mereka dari praktik pinjaman ilegal.

Di tengah upaya tersebut, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam ikut memberantas praktik pinjaman ilegal dengan melaporkan aplikasi pinjaman mencurigakan kepada PTA, Badan Investigasi Federal (FIA) Sayap Kejahatan Siber, atau kantor polisi setempat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya