Berita

Bimbingan teknis keluarga berintegritas yang dilakukan KPK terhadap para ASN/Ist

Hukum

KPK: Total 371 ASN Telah Terjerat Kasus Korupsi

SENIN, 17 JULI 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepanjang 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 371 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, angka tersebut diyakini akan terus bertambah jika pelaku korupsi tidak memiliki kesadaran, rasa malu, dan efek jera terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Data tersebut dibeberkan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa dalam acara Roadshow Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang diselenggarakan di Aula Penyu lantai 6, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta, Senin (17/7).

"Upaya penegakan hukum tentunya tidak akan menyelesaikan permasalahan, sebab pada dasarnya yang diperangi dalam pemberantasan korupsi adalah niatnya untuk melakukan korupsi," ujar David.


Untuk itu kata David, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi tersebut juga diperkuat dengan pendidikan dan pencegahan, yakni yang bisa dimulai dari lingkup keluarga.

Pasalnya kata David, KPK mencatat kasus korupsi yang berdampak pada degradasi sosial ini seringkali terjadi dengan melibatkan peran keluarga. Di mana, dalam memuluskan aksi korupsi, biasanya pelaku melibatkan kerja sama dengan pasangan, anak, dan sanak saudara lainnya.

"Faktor keluarga ini di antaranya kebiasaan bergaya hidup mewah (hedon), banyaknya tuntutan dan dorongan pasangan terhadap pejabat, memanfaatkan jabatan pasangannya dan ikut menjadi pejabat, dan bahkan melebihi pejabatnya, pasangan menerima gratifikasi dari orang yang ada kepentingan dengan pejabat sehingga akibatnya terjadilah pejabat tersebut korupsi," kata David.

Bimtek kelima pada rangkaian roadshow Bimtek Keluarga Berintegritas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh 50 pasangan pejabat administrator eselon 3 dan 4.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya