Berita

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Nugraha Mansury, saat dilantik bersama pejabat lainnya/Ist

Politik

Kekayaan Wamenlu Pahala Nugraha Mansury Senilai Rp250,6 Miliar

SENIN, 17 JULI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Nugraha Mansury memiliki harta kekayaan senilai Rp250.687.833.486 (Rp250,6 miliar).

Berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala terakhir melaporkan harta kekayaan periode 2022 pada 31 Maret 2023, saat menjabat Wakil Menteri BUMN I.

Harta kekayaan Pahala berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp56,075 miliar.


Selanjutnya ada enam unit kendaraan senilai Rp2,245 miliar, terdiri dari Mercedes Benz B 200 tahun 2014 seharga Rp400 juta, Mercedes Benz SLE 400 tahun 2016 seharga Rp1 miliar, Alphard 3.000 CC tahun 2019 seharga Rp700 juta, Ertiga tahun 2007 seharga Rp110 juta, motor Honda 2018 seharga Rp10 juta, dan motor Gesits GT 1 tahun 2022 seharga Rp25 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp1,492 miliar, surat berharga senilai Rp180.781.655.174 (Rp180,7 miliar), kas dan setara kas senilai Rp9.949.763.012 (Rp9,9 miliar), serta harta lainnya senilai Rp244.415.300.

Pahala juga memiliki utang sebesar Rp100 juta. Sehingga, total keseluruhan harta Pahala setelah dikurangi hutang sebesar Rp250.687.833.486 (Rp250,6 miliar).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya