Berita

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Nugraha Mansury, saat dilantik bersama pejabat lainnya/Ist

Politik

Kekayaan Wamenlu Pahala Nugraha Mansury Senilai Rp250,6 Miliar

SENIN, 17 JULI 2023 | 14:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Pahala Nugraha Mansury memiliki harta kekayaan senilai Rp250.687.833.486 (Rp250,6 miliar).

Berdasar penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala terakhir melaporkan harta kekayaan periode 2022 pada 31 Maret 2023, saat menjabat Wakil Menteri BUMN I.

Harta kekayaan Pahala berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang di wilayah Jakarta Selatan senilai Rp56,075 miliar.


Selanjutnya ada enam unit kendaraan senilai Rp2,245 miliar, terdiri dari Mercedes Benz B 200 tahun 2014 seharga Rp400 juta, Mercedes Benz SLE 400 tahun 2016 seharga Rp1 miliar, Alphard 3.000 CC tahun 2019 seharga Rp700 juta, Ertiga tahun 2007 seharga Rp110 juta, motor Honda 2018 seharga Rp10 juta, dan motor Gesits GT 1 tahun 2022 seharga Rp25 juta.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp1,492 miliar, surat berharga senilai Rp180.781.655.174 (Rp180,7 miliar), kas dan setara kas senilai Rp9.949.763.012 (Rp9,9 miliar), serta harta lainnya senilai Rp244.415.300.

Pahala juga memiliki utang sebesar Rp100 juta. Sehingga, total keseluruhan harta Pahala setelah dikurangi hutang sebesar Rp250.687.833.486 (Rp250,6 miliar).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya