Berita

Mirsad Kandic/Net

Global

Rekrut Ribuan Anggota ISIS, Seorang Pria Kosovo-AS Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

SABTU, 15 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup telah dijatuhkan Pengadilan New York kepada seorang pria kelahiran Kosovo-AS, Mirsad Kandic, karena telah membantu ISIS merekrut ribuan anggota sejak 2013.

Departemen Kehakiman mengatakan, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia sebelum akhirnya ditangkap di Sarajevo pada Juli 2017. Dia akhirnya diekstradisi ke AS untuk diadili.

"Kandic dinyatakan bersalah pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan lain terkait keanggotaannya di ISIS. Hari ini dia dijatuhi hukuman seumur hidup," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari Arab News pada Sabtu (15/7).


Pada 2013, Kandic meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para pejuang di Haritan, di luar Aleppo.

Kemudian dia pindah ke Turkiye untuk membantu menyelundupkan senjata dan warga asing yang ingin bergabung dalam ISIS.

Pria berusia 40 tahun itu juga menjadi pemimpin media ISIS yang menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Salah satu sukarelawan sesama warga New York yang berhasil direkrut Kandic adalah Ruslan Asainov. Dia merupakan penembak jitu ISIS yang dihukum Februari lalu karena memberikan bantuan materil kepada kelompok teroris tersebut.

Selain itu, ada remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk ke dalam kelompok ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri pada Maret 2015.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya