Berita

Mirsad Kandic/Net

Dunia

Rekrut Ribuan Anggota ISIS, Seorang Pria Kosovo-AS Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

SABTU, 15 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup telah dijatuhkan Pengadilan New York kepada seorang pria kelahiran Kosovo-AS, Mirsad Kandic, karena telah membantu ISIS merekrut ribuan anggota sejak 2013.

Departemen Kehakiman mengatakan, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia sebelum akhirnya ditangkap di Sarajevo pada Juli 2017. Dia akhirnya diekstradisi ke AS untuk diadili.

"Kandic dinyatakan bersalah pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan lain terkait keanggotaannya di ISIS. Hari ini dia dijatuhi hukuman seumur hidup," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari Arab News pada Sabtu (15/7).


Pada 2013, Kandic meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para pejuang di Haritan, di luar Aleppo.

Kemudian dia pindah ke Turkiye untuk membantu menyelundupkan senjata dan warga asing yang ingin bergabung dalam ISIS.

Pria berusia 40 tahun itu juga menjadi pemimpin media ISIS yang menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Salah satu sukarelawan sesama warga New York yang berhasil direkrut Kandic adalah Ruslan Asainov. Dia merupakan penembak jitu ISIS yang dihukum Februari lalu karena memberikan bantuan materil kepada kelompok teroris tersebut.

Selain itu, ada remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk ke dalam kelompok ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri pada Maret 2015.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya