Berita

Mirsad Kandic/Net

Dunia

Rekrut Ribuan Anggota ISIS, Seorang Pria Kosovo-AS Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

SABTU, 15 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup telah dijatuhkan Pengadilan New York kepada seorang pria kelahiran Kosovo-AS, Mirsad Kandic, karena telah membantu ISIS merekrut ribuan anggota sejak 2013.

Departemen Kehakiman mengatakan, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia sebelum akhirnya ditangkap di Sarajevo pada Juli 2017. Dia akhirnya diekstradisi ke AS untuk diadili.

"Kandic dinyatakan bersalah pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan lain terkait keanggotaannya di ISIS. Hari ini dia dijatuhi hukuman seumur hidup," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari Arab News pada Sabtu (15/7).


Pada 2013, Kandic meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para pejuang di Haritan, di luar Aleppo.

Kemudian dia pindah ke Turkiye untuk membantu menyelundupkan senjata dan warga asing yang ingin bergabung dalam ISIS.

Pria berusia 40 tahun itu juga menjadi pemimpin media ISIS yang menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Salah satu sukarelawan sesama warga New York yang berhasil direkrut Kandic adalah Ruslan Asainov. Dia merupakan penembak jitu ISIS yang dihukum Februari lalu karena memberikan bantuan materil kepada kelompok teroris tersebut.

Selain itu, ada remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk ke dalam kelompok ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri pada Maret 2015.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya