Berita

Mirsad Kandic/Net

Dunia

Rekrut Ribuan Anggota ISIS, Seorang Pria Kosovo-AS Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

SABTU, 15 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup telah dijatuhkan Pengadilan New York kepada seorang pria kelahiran Kosovo-AS, Mirsad Kandic, karena telah membantu ISIS merekrut ribuan anggota sejak 2013.

Departemen Kehakiman mengatakan, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia sebelum akhirnya ditangkap di Sarajevo pada Juli 2017. Dia akhirnya diekstradisi ke AS untuk diadili.

"Kandic dinyatakan bersalah pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan lain terkait keanggotaannya di ISIS. Hari ini dia dijatuhi hukuman seumur hidup," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari Arab News pada Sabtu (15/7).


Pada 2013, Kandic meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para pejuang di Haritan, di luar Aleppo.

Kemudian dia pindah ke Turkiye untuk membantu menyelundupkan senjata dan warga asing yang ingin bergabung dalam ISIS.

Pria berusia 40 tahun itu juga menjadi pemimpin media ISIS yang menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Salah satu sukarelawan sesama warga New York yang berhasil direkrut Kandic adalah Ruslan Asainov. Dia merupakan penembak jitu ISIS yang dihukum Februari lalu karena memberikan bantuan materil kepada kelompok teroris tersebut.

Selain itu, ada remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk ke dalam kelompok ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri pada Maret 2015.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya