Berita

Mirsad Kandic/Net

Dunia

Rekrut Ribuan Anggota ISIS, Seorang Pria Kosovo-AS Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

SABTU, 15 JULI 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman penjara seumur hidup telah dijatuhkan Pengadilan New York kepada seorang pria kelahiran Kosovo-AS, Mirsad Kandic, karena telah membantu ISIS merekrut ribuan anggota sejak 2013.

Departemen Kehakiman mengatakan, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia sebelum akhirnya ditangkap di Sarajevo pada Juli 2017. Dia akhirnya diekstradisi ke AS untuk diadili.

"Kandic dinyatakan bersalah pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan lain terkait keanggotaannya di ISIS. Hari ini dia dijatuhi hukuman seumur hidup," bunyi laporan tersebut, seperti dikutip dari Arab News pada Sabtu (15/7).

Pada 2013, Kandic meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan para pejuang di Haritan, di luar Aleppo.

Kemudian dia pindah ke Turkiye untuk membantu menyelundupkan senjata dan warga asing yang ingin bergabung dalam ISIS.

Pria berusia 40 tahun itu juga menjadi pemimpin media ISIS yang menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Salah satu sukarelawan sesama warga New York yang berhasil direkrut Kandic adalah Ruslan Asainov. Dia merupakan penembak jitu ISIS yang dihukum Februari lalu karena memberikan bantuan materil kepada kelompok teroris tersebut.

Selain itu, ada remaja Australia Jake Bilardi, yang dibujuk ke dalam kelompok ISIS pada tahun 2014 sebelum bunuh diri pada Maret 2015.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya