Berita

Prasasti makam berusia 1.800 tahun yang dikembikan Italia pada Turkiye/Net

Dunia

Italia Kembalikan Prasasti Makam Berusia 1.800 Tahun ke Turkiye

JUMAT, 14 JULI 2023 | 17:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Prasasti makam berusia 1.800 tahun yang ditemukan otoritas Italia, dikabarkan telah dikembalikan ke negara asalnya, Turkiye.

Kabar itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turkiye Mehmet Nuri Ersoy, pada Kamis (13/7).

Berbicara dalam konferensi pers di Museum Zeugma, Ersoy mengatakan otoritas Italia telah berkoordinasi sejak lama dengan Turkiye untuk pengembalian prasasti bersejarah tersebut.


"Italia telah menyerahkan prasasti makam berusia 1.800 tahun ke Museum Zeugma di Provinsi Gaziantep selatan Turkiye,"  ujarnya, seperti dimuat Big News Network.

Ersoy menceritakan bahwa peninggalan itu diselundupkan dari kota kuno Zeugma di Turkiye dan ditemukan di Italia tahun lalu.

"Italia menemukan prasasti itu  saat berusaha diselundupkan oleh oknum pencuri. Kami berterima kasih kepada Italia karena telah memfasilitasi pengembalian relik tersebut," jelasnya.

Menurut laporan Anadolu Agency, prasasti itu menampilkan sosok perempuan dan kata-kata yang mengatakan, "Selamat tinggal, Satornila, istri yang mencintai suaminya".

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya