Berita

Ilustrasi pemasangan APK partai politik/Net

Nusantara

Pemasangan APK yang Membahayakan Warga Bakal Dicopot

JUMAT, 14 JULI 2023 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara sembarang bakal dicopot. Untuk itu, partai politik (parpol) harus mengedepankan aspek estetika kota saat memasang APK pada masa kampanye Pemilu 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bandung, Ema Sumarna, saat Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye/Reklame Insidentil, Kamis (13/7).

Ema meminta parpol tidak memasang APK sembarangan karena bisa merugikan masyarakat. Pihaknya memastikan akan mencopot APK kalau pemasangannya membahayakan masyarakat.


"Contoh di median jalan pasangnya miring, itu bisa menggores kendaraan. Atau juga ditempatkan di tempat-tempat yang tidak tepat misal di lingkungan pemerintahan. Itu pun tidak boleh karena pemerintah itu kan harus netral," kata Ema, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, APK juga tidak boleh dipasang di lingkungan TNI, rumah sakit, dan sekolah. Untuk itu, Ema kembali meminta parpol bersepakat soal titik-titik yang boleh dipasang APK sesuai regulasi yang ada.

"Kesepakatan ini juga harus memudahkan bagi petugas. Jangan sampai pihak kewilayahan dan petugas Satpol PP kebingungan dalam menertibkan. Khawatir akan terjadi potensi konflik," terangnya.

Di samping itu, Ema mengatakan, jumlah APK harus diatur di setiap partai. Ia meminta tidak boleh ada parpol yang mendominasi atau terlalu banyak di satu lokasi, lantaran dampaknya akan sangat terasa pada sektor pariwisata.

"Kalau kota ini menjadi kumuh, orang malas nanti datang ke Bandung. Kalau sudah malas datang ke Bandung, pendapatan berkurang," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya