Berita

Pihak berwenang Nepal saat mengangkut jenazah dari kecelakaan helikopter yang jatuh pada Selasa, 11 Juli 2023/Net

Dunia

Setelah Kecelakaan Maut, Nepal Larang Penerbangan Tidak Penting dengan Helikopter

KAMIS, 13 JULI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kecelakaan helikopter menewaskan enam orang di dekat Gunung Everest baru-baru ini, regulator penerbangan Nepal mengambil langkah tegas. Penerbangan tidak penting dengan helikopter dilarang di Nepal.

Mengutip India Today, Kamis (13/7), keputusan itu diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN) dalam pernyataannya di Twitter, untuk larangan penerbangan yang akan berlaku selama dua bulan.

"Penerbangan non-esensial seperti penerbangan gunung, operasi muatan eksternal (sling flight) dan hujan bunga dengan helikopter akan dibatasi hingga September," kata CAAN dalam pengumumannya.


Langkah ketat tersebut diambil setelah lima turis Meksiko dan satu pilot Nepal tewas dari helikopter kecil milik perusahaan swasta Manang Air, yang jatuh pada Selasa (11/7), ketika mereka melakukan penerbangan untuk melihat puncak Himalaya, termasuk Gunung Everest.

Saat ini, komite investigasi sendiri telah dibentuk untuk mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut, yang terjadi hampir enam bulan setelah kecelakaan pesawat mematikan di Nepal barat menewaskan 72 orang penumpang.

Nepal diketahui memiliki catatan keselamatan penerbangan yang buruk dan kurangnya pelatihan serta perawatan yang memadai. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan tengah dilakukan oleh otoritas negara itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya