Berita

Pihak berwenang Nepal saat mengangkut jenazah dari kecelakaan helikopter yang jatuh pada Selasa, 11 Juli 2023/Net

Dunia

Setelah Kecelakaan Maut, Nepal Larang Penerbangan Tidak Penting dengan Helikopter

KAMIS, 13 JULI 2023 | 19:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Setelah kecelakaan helikopter menewaskan enam orang di dekat Gunung Everest baru-baru ini, regulator penerbangan Nepal mengambil langkah tegas. Penerbangan tidak penting dengan helikopter dilarang di Nepal.

Mengutip India Today, Kamis (13/7), keputusan itu diumumkan Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (CAAN) dalam pernyataannya di Twitter, untuk larangan penerbangan yang akan berlaku selama dua bulan.

"Penerbangan non-esensial seperti penerbangan gunung, operasi muatan eksternal (sling flight) dan hujan bunga dengan helikopter akan dibatasi hingga September," kata CAAN dalam pengumumannya.


Langkah ketat tersebut diambil setelah lima turis Meksiko dan satu pilot Nepal tewas dari helikopter kecil milik perusahaan swasta Manang Air, yang jatuh pada Selasa (11/7), ketika mereka melakukan penerbangan untuk melihat puncak Himalaya, termasuk Gunung Everest.

Saat ini, komite investigasi sendiri telah dibentuk untuk mencari tahu penyebab dari kecelakaan tersebut, yang terjadi hampir enam bulan setelah kecelakaan pesawat mematikan di Nepal barat menewaskan 72 orang penumpang.

Nepal diketahui memiliki catatan keselamatan penerbangan yang buruk dan kurangnya pelatihan serta perawatan yang memadai. Untuk itu, berbagai langkah pencegahan tengah dilakukan oleh otoritas negara itu.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya