Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Inggris Tolak Resolusi PBB Larang Pembakaran Al Quran

KAMIS, 13 JULI 2023 | 03:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Uni Eropa telah menolak resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutuk dan melarang aksi pembakaran Al Quran.

Namun terlepas dari penolakan tersebut, resolusi disponsori oleh Pakistan itu disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (12/7).

Dikutip dari Anadolu Agency, resolusi tersebut diadopsi dengan 28 negara memberi suara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh abstain.

Negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi termasuk Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.

Sedangkan Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan AS menentang resolusi tersebut.

Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan resolusi itu bertentangan dengan posisi mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami tahu dari pengalaman bahwa upaya untuk melarang ekspresi semacam itu biasanya justru memperkuatnya lebih jauh dengan membawa lebih banyak perhatian padanya dan sering berfungsi sebagai katalis untuk kebencian lebih lanjut,” kata Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussain.

Alih-alih, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali pendidikan dan dialog antaragama serta antarbudaya untuk menghadapi ujaran kebencian.

Adapun resolusi itu menyebutkan bahwa tindakan menyinggung, tidak sopan, provokasi yang jelas dan manifestasi kebencian agama untuk secara sengaja dan terbuka, seperti membakar Al Quran atau kitab suci lainnya dengan maksud untuk menghasut diskriminasi, permusuhan atau kekerasan adalah tindakan yang dilarang.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya