Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Inggris Tolak Resolusi PBB Larang Pembakaran Al Quran

KAMIS, 13 JULI 2023 | 03:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Uni Eropa telah menolak resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutuk dan melarang aksi pembakaran Al Quran.

Namun terlepas dari penolakan tersebut, resolusi disponsori oleh Pakistan itu disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (12/7).

Dikutip dari Anadolu Agency, resolusi tersebut diadopsi dengan 28 negara memberi suara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh abstain.


Negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi termasuk Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.

Sedangkan Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan AS menentang resolusi tersebut.

Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan resolusi itu bertentangan dengan posisi mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami tahu dari pengalaman bahwa upaya untuk melarang ekspresi semacam itu biasanya justru memperkuatnya lebih jauh dengan membawa lebih banyak perhatian padanya dan sering berfungsi sebagai katalis untuk kebencian lebih lanjut,” kata Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussain.

Alih-alih, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali pendidikan dan dialog antaragama serta antarbudaya untuk menghadapi ujaran kebencian.

Adapun resolusi itu menyebutkan bahwa tindakan menyinggung, tidak sopan, provokasi yang jelas dan manifestasi kebencian agama untuk secara sengaja dan terbuka, seperti membakar Al Quran atau kitab suci lainnya dengan maksud untuk menghasut diskriminasi, permusuhan atau kekerasan adalah tindakan yang dilarang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya