Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Inggris Tolak Resolusi PBB Larang Pembakaran Al Quran

KAMIS, 13 JULI 2023 | 03:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) bersama Inggris dan Uni Eropa telah menolak resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengutuk dan melarang aksi pembakaran Al Quran.

Namun terlepas dari penolakan tersebut, resolusi disponsori oleh Pakistan itu disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (12/7).

Dikutip dari Anadolu Agency, resolusi tersebut diadopsi dengan 28 negara memberi suara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh abstain.


Negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi termasuk Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakstan, Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.

Sedangkan Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lituania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris, dan AS menentang resolusi tersebut.

Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan resolusi itu bertentangan dengan posisi mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami tahu dari pengalaman bahwa upaya untuk melarang ekspresi semacam itu biasanya justru memperkuatnya lebih jauh dengan membawa lebih banyak perhatian padanya dan sering berfungsi sebagai katalis untuk kebencian lebih lanjut,” kata Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussain.

Alih-alih, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali pendidikan dan dialog antaragama serta antarbudaya untuk menghadapi ujaran kebencian.

Adapun resolusi itu menyebutkan bahwa tindakan menyinggung, tidak sopan, provokasi yang jelas dan manifestasi kebencian agama untuk secara sengaja dan terbuka, seperti membakar Al Quran atau kitab suci lainnya dengan maksud untuk menghasut diskriminasi, permusuhan atau kekerasan adalah tindakan yang dilarang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya