Berita

Gedung Kejati Lampung/Net

Nusantara

Kasi Penkum Kejati Lampung Minta Berita Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tidak Diterbitkan, Ada Apa?

KAMIS, 13 JULI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, tengah menjadi sorotan keras. Pasalnya, dia meminta berita kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus untuk ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan WhatsApp di group Media Kejati Lampung. Alasannya adalah untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra, melalui grup WA sekitar pukul 15.26 WIB, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Sebelumnya, Kejati Lampung mengekspos dan merilis secara resmi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil audit sementara Kejati Lampung, dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus itu merugikan negara senilai Rp7,7 miliar dari realisasi Rp 12 miliar.

"Saat ini kita sedang tangani kasus dugaan korupsi biaya anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota anggota DPRD Tanggamus tahun 2021," kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Rabu (12/7).

Dia menjelaskan, penyelidikan telah dilakukan sejak Februari 2023. Sehingga penyidik meningkatkan status kasus itu karena telah menemukan dugaan korupsi dan kerugian negara dari perjalanan dinas 45 orang DPRD Tanggamus tersebut.

"Status kasus sudah kita ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil penyelidikan tim ditemukan ada dugaan fiktif atau markup dari harga satuan kamar lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebenarnya," jelasnya.

Dia menambahkan, pada 2021 terdapat komponen biaya penginapan di dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dan diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, jumlah anggaran Rp14.314.824.000 dengan jumlah realisasi sebesar Rp12.903.932.984.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di sini ditemukan harga kamar yang tercantum pada bill hotel SPJ lebih tinggi atau mark up dan dalam SPJ nama tamu fiktif berdasarkan catatan dari sistem komputer, tempat menginap," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya