Berita

Gedung Kejati Lampung/Net

Nusantara

Kasi Penkum Kejati Lampung Minta Berita Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tidak Diterbitkan, Ada Apa?

KAMIS, 13 JULI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, tengah menjadi sorotan keras. Pasalnya, dia meminta berita kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus untuk ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan WhatsApp di group Media Kejati Lampung. Alasannya adalah untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra, melalui grup WA sekitar pukul 15.26 WIB, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Sebelumnya, Kejati Lampung mengekspos dan merilis secara resmi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil audit sementara Kejati Lampung, dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus itu merugikan negara senilai Rp7,7 miliar dari realisasi Rp 12 miliar.

"Saat ini kita sedang tangani kasus dugaan korupsi biaya anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota anggota DPRD Tanggamus tahun 2021," kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Rabu (12/7).

Dia menjelaskan, penyelidikan telah dilakukan sejak Februari 2023. Sehingga penyidik meningkatkan status kasus itu karena telah menemukan dugaan korupsi dan kerugian negara dari perjalanan dinas 45 orang DPRD Tanggamus tersebut.

"Status kasus sudah kita ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil penyelidikan tim ditemukan ada dugaan fiktif atau markup dari harga satuan kamar lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebenarnya," jelasnya.

Dia menambahkan, pada 2021 terdapat komponen biaya penginapan di dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dan diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, jumlah anggaran Rp14.314.824.000 dengan jumlah realisasi sebesar Rp12.903.932.984.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di sini ditemukan harga kamar yang tercantum pada bill hotel SPJ lebih tinggi atau mark up dan dalam SPJ nama tamu fiktif berdasarkan catatan dari sistem komputer, tempat menginap," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya