Berita

Gedung Kejati Lampung/Net

Nusantara

Kasi Penkum Kejati Lampung Minta Berita Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tidak Diterbitkan, Ada Apa?

KAMIS, 13 JULI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, tengah menjadi sorotan keras. Pasalnya, dia meminta berita kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus untuk ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan WhatsApp di group Media Kejati Lampung. Alasannya adalah untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra, melalui grup WA sekitar pukul 15.26 WIB, yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Sebelumnya, Kejati Lampung mengekspos dan merilis secara resmi kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil audit sementara Kejati Lampung, dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus itu merugikan negara senilai Rp7,7 miliar dari realisasi Rp 12 miliar.

"Saat ini kita sedang tangani kasus dugaan korupsi biaya anggaran perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan luar kota anggota DPRD Tanggamus tahun 2021," kata Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin, Rabu (12/7).

Dia menjelaskan, penyelidikan telah dilakukan sejak Februari 2023. Sehingga penyidik meningkatkan status kasus itu karena telah menemukan dugaan korupsi dan kerugian negara dari perjalanan dinas 45 orang DPRD Tanggamus tersebut.

"Status kasus sudah kita ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil penyelidikan tim ditemukan ada dugaan fiktif atau markup dari harga satuan kamar lebih tinggi dibandingkan dengan harga sebenarnya," jelasnya.

Dia menambahkan, pada 2021 terdapat komponen biaya penginapan di dalam anggaran belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota dan belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota tercantum dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.

Sumber dananya berasal dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 dan diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, jumlah anggaran Rp14.314.824.000 dengan jumlah realisasi sebesar Rp12.903.932.984.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di sini ditemukan harga kamar yang tercantum pada bill hotel SPJ lebih tinggi atau mark up dan dalam SPJ nama tamu fiktif berdasarkan catatan dari sistem komputer, tempat menginap," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya