Berita

Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail/RMOL

Hukum

Besok Pagi, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Serahkan Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung

RABU, 12 JULI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk Dolar Amerika Serikat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis besok (13/7).

Uang tersebut, merupakan pengembalian yang diserahkan pihak swasta kepada Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Kami rencanakan akan hadir besok ke Kejaksaan. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu saja di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Terkait sumber dana, Maqdir enggan berkomentar banyak dan tetap menyebut dana tersebut berasal dari pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta, pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan serahkan kepada Kejaksaan," kata Maqdir.

Dalam kasus ini, Irwan menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dalam dakwaaan, Irwan disebut telah memperkaya diri sebesar Rp119 miliar.

Selain Irwan, ada beberapa tersangka lainnya yakni ,antan Menkominfo Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Serta Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya