Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer/Dok Kejagung RI

Hukum

ST Burhanuddin Lantik Pati TNI AD Bintang Dua Jadi Jampidmil

RABU, 12 JULI 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwira Tinggi Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Kepada Wahyoedho Indrajit, Burhanuddin berharap jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.


Burhanuddin menjelaskan, keberadaan Jampidmil Jaksa merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip single prosecution system guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.

Itu sebabnya Wahyoedho Indrajit, harus menjalani tugas dan fungsi Jampidmil sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Burhanuddin.

Dalam kesempatan ini juga, Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Anwar Saadi, atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer.

“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil mengungkap kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kemenhan, dengan kerugian negara Rp438 miliar,” tutup Burhanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya