Berita

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Usut Al Zaytun, Polri Panggil Ahli Agama Hingga ITE Besok

SELASA, 11 JULI 2023 | 23:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal mendengarkan keterangan para saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis besok.

"Akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 Juli 2023 sampai dengan 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7).


Selain ahli, kata Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi untuk menguatkan unsur dugaan tindakan penodaan atau penistaan agama oleh Panji Gumilang.

"Bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari 2 laporan yang dilakukan pada tanggal 23 dan 27 Juni terkait dengan dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh Saudara PG," kata Ahmad Ramadhan.

Sehabis mendengarkan keterangan saksi ahli, Ramadhan belum memastikan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan sejumlah barang bukti di Puslabfor Bareskrim Polri.

Sejauh ini, telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Terkair dua laporan itu, Panji memenuhi panggilan Polri pada Senin (3/7).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya