Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

Tidak Persulit Warga Penuhi Hak Pilih, KPU Terpaksa Pakai KK Data Pemilih Pemula

SELASA, 11 JULI 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pemilih pemula atau yang baru berumur 17 tahun pada hari pencoblosan Pemilu 2024, dipastikan terpenuhi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, basis verifikasi data yang digunakan adalah kartu keluarga (KK).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memaparkan, pihaknya telah memastikan data pemilih pemula diperiksa dokumen kependudukannya.

“Yang digunakan sebagai dasar (pendataan) adalah KK. Karena di dalam KK sudah ada identitas yaitu NIK (nomor induk kependudukan),” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Menurutnya, verifikasi data pemilih pemula atau warga yang sudah berumur 17 tahun saat sebelum atau ketika hari h pencoblosan pada 14 Februari 2024, tidak melanggar UU.

Sebab, basis data yang diperoleh KPU adalah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Data kependudukan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri, itu sudah dipastikan yang bersangkutan berdasarkan tanggal lahir itu nanti sudah 17 tahun di 14 Februari,” sambungnya menegaskan,

Oleh karena itu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan, data pemilih pemula yang mencapai 4 juta orang dalam DPT sudah terverifikasi dan valid.

“Urusan administrasi yang kemudian tidak bisa menghalang-halangi penggunaan hak konstitusional. Demikian cara berpikir KPU,” tandasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya