Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

Tidak Persulit Warga Penuhi Hak Pilih, KPU Terpaksa Pakai KK Data Pemilih Pemula

SELASA, 11 JULI 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pemilih pemula atau yang baru berumur 17 tahun pada hari pencoblosan Pemilu 2024, dipastikan terpenuhi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, basis verifikasi data yang digunakan adalah kartu keluarga (KK).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memaparkan, pihaknya telah memastikan data pemilih pemula diperiksa dokumen kependudukannya.

“Yang digunakan sebagai dasar (pendataan) adalah KK. Karena di dalam KK sudah ada identitas yaitu NIK (nomor induk kependudukan),” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Menurutnya, verifikasi data pemilih pemula atau warga yang sudah berumur 17 tahun saat sebelum atau ketika hari h pencoblosan pada 14 Februari 2024, tidak melanggar UU.

Sebab, basis data yang diperoleh KPU adalah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Data kependudukan yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri, itu sudah dipastikan yang bersangkutan berdasarkan tanggal lahir itu nanti sudah 17 tahun di 14 Februari,” sambungnya menegaskan,

Oleh karena itu, anggota KPU RI dua periode itu memastikan, data pemilih pemula yang mencapai 4 juta orang dalam DPT sudah terverifikasi dan valid.

“Urusan administrasi yang kemudian tidak bisa menghalang-halangi penggunaan hak konstitusional. Demikian cara berpikir KPU,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya