Berita

Ilustrasi Pemilu/RMOL

Politik

KPU Dituntut Buka Data Bacaleg 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 23:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU), dituntut dibuka ke publik sebagai referensi memilih.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menjelaskan, data profil Bacaleg penting diketahui pemilih.

Dia menyebutkan, elemen penting dalam profil Bacaleg yang perlu dibuka adalah hal-hal yang sesuai peraturan perundang-undangan.


“Ini juga tidak bertentangan dengan perlindungan data pribadi, atau data tersebut merupakan data pribadi yang bersifat umum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU 27 Tahun 2022,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menjelaskan, KPU tidak bisa berlindung di balik UU Perlindungan Data Pribadi.

Sebabnya, KPU juga memiliki aturan teknis mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami mendorong KPU, khususnya PPID KPU RI, responsif dan melaksanakan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik,” ucapnya.

“Ini agar masyarakat dapat berpartisipasi mengawal proses Pemilu secara demokratis dan berintegritas,” demikian Mita menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya