Berita

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko/Ist

Politik

Bappebti Blokir Ribuan Domain Situs Web Entitas Illegal

SENIN, 10 JULI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah ini sebagai strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.

“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Senin (10/7).


Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal. Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.

Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.

"Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.

Selain itu, modus yang sering dijumpai adalah penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka atau aset kripto dengan skema member get member. Dalam perdagangan berjangka, dilarang menggunakan mekanisme perekrutan nasabah melalui skema member get member atau Multi Level Marketing (MLM).

Ke depan, Bappebti mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, apalagi menjanjikan tidak adanya risiko.

Perdagangan berjangka bersifat high risk, high return. Artinya, selain dapat mendatangkan keuntungan yang besar, juga berpotensi menderita kerugian yang tidak kalah besarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya