Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

SENIN, 10 JULI 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan ditolak, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) akan dipanggil kembali oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Segera kami akan panggil kembali pada minggu ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/7).

KPK mengingatkan, agar Hasbi kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik pada pekan ini. Namun demikian, Ali tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Hasbi.


"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Sementara itu, Ali menyampaikan apresiasi kepada Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut permohonan tersebut untuk ditolaknya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, dirinya tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengurusan perkara di MA, namun, karena KPK memiliki segudang bukti keterlibatan Hasbi, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menolak permohonan Sekretaris Mahkamah Agung itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya