Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

SENIN, 10 JULI 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan ditolak, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) akan dipanggil kembali oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Segera kami akan panggil kembali pada minggu ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/7).

KPK mengingatkan, agar Hasbi kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik pada pekan ini. Namun demikian, Ali tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Hasbi.


"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Sementara itu, Ali menyampaikan apresiasi kepada Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut permohonan tersebut untuk ditolaknya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, dirinya tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengurusan perkara di MA, namun, karena KPK memiliki segudang bukti keterlibatan Hasbi, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menolak permohonan Sekretaris Mahkamah Agung itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya