Berita

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA/RMOL

Hukum

Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Panggil Hasbi Hasan Pekan Ini

SENIN, 10 JULI 2023 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai gugatan praperadilan ditolak, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) akan dipanggil kembali oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Segera kami akan panggil kembali pada minggu ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (10/7).

KPK mengingatkan, agar Hasbi kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik pada pekan ini. Namun demikian, Ali tidak membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Hasbi.


"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Sementara itu, Ali menyampaikan apresiasi kepada Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.

"Sejak awal pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut permohonan tersebut untuk ditolaknya," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, dirinya tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengurusan perkara di MA, namun, karena KPK memiliki segudang bukti keterlibatan Hasbi, hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan menolak permohonan Sekretaris Mahkamah Agung itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya