Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (10/7).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, hingga Sabtu malam (9/7).

“Batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat (kemarin). Jadi kita di Indonesia ada 3 bagian waktu, tentu menyesuaikan waktu setempat,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Dia menjelaskan, dokumen persyaratan bacaleg tingkat DPR RI dikirim seluruh parpol peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai jadwal yang ditentukan tersebut.

“Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” katanya.

Sementara data bacaleg DPRD di 38 Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, anggota KPU RI dua periode itu juga memastikan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan, dan alhamdulillah lancar semua ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data perbaikan bacaleg yang dikirim Parpol-parpol diverifikasi kembali oleh jajaran KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Kita pastikan semua dokumen perbaikan persyaratan sudah masuk semua, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon,” urainya.

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (daftar calon sementara),” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya