Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (10/7).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, hingga Sabtu malam (9/7).

“Batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat (kemarin). Jadi kita di Indonesia ada 3 bagian waktu, tentu menyesuaikan waktu setempat,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Dia menjelaskan, dokumen persyaratan bacaleg tingkat DPR RI dikirim seluruh parpol peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai jadwal yang ditentukan tersebut.

“Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” katanya.

Sementara data bacaleg DPRD di 38 Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, anggota KPU RI dua periode itu juga memastikan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan, dan alhamdulillah lancar semua ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data perbaikan bacaleg yang dikirim Parpol-parpol diverifikasi kembali oleh jajaran KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Kita pastikan semua dokumen perbaikan persyaratan sudah masuk semua, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon,” urainya.

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (daftar calon sementara),” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya