Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Mulai Verifikasi Dokumen Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Senin (10/7).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pihaknya telah memberikan kesempatan penyerahan dokumen perbaikan Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD RI, hingga Sabtu malam (9/7).

“Batas akhirnya adalah jam 23.59 waktu setempat (kemarin). Jadi kita di Indonesia ada 3 bagian waktu, tentu menyesuaikan waktu setempat,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7).


Dia menjelaskan, dokumen persyaratan bacaleg tingkat DPR RI dikirim seluruh parpol peserta Pemilu 2024 kepada KPU sesuai jadwal yang ditentukan tersebut.

“Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama,” katanya.

Sementara data bacaleg DPRD di 38 Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota, anggota KPU RI dua periode itu juga memastikan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai dengan yang ditentukan.

“Dan juga sesuai batas waktu yang ditentukan, dan alhamdulillah lancar semua ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data perbaikan bacaleg yang dikirim Parpol-parpol diverifikasi kembali oleh jajaran KPU di Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Kita pastikan semua dokumen perbaikan persyaratan sudah masuk semua, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu penelitian atau verifikasi terhadap dokumen perbaikan syarat bakal calon,” urainya.

“Setelah itu akan kita dapatkan hasil apakah memenuhi syarat, apakah tidak memenuhi syarat, ketika nanti pada saatnya kita tetapkan dan kita umumkan daftar calon sementara atau DCS (daftar calon sementara),” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya