Berita

Suasana sidang putusan gugatan praperadilan Hasbi Hasan di PN Jaksel/RMOL

Hukum

KPK Menang Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono menolak permohonan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan itu disampaikan langsung Hakim Tunggal, Alimin dalam putusan praperadilan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (10/7).

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim Tunggal, Alimin dalam putusannya sembari mengetok palunya.


Dalam petitum gugatannya, Hasbi memohon agar Hakim mengabulkan seluruh permohonannya, yakni meminta Hakim agar memutuskan dan meminta KPK menghentikan penyidikan, dimana Hasbi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/66/DIK.00/01/05/2023 tanggal 03 Mei 2023.

Selain itu, Hasbi meminta agar Hakim menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK tersebut tidak sah.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, artinya penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasbi telah sah menurut hukum. Sehingga, KPK dapat melanjutkan proses penyidikan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya