Berita

Suasana sidang putusan gugatan praperadilan Hasbi Hasan di PN Jaksel/RMOL

Hukum

KPK Menang Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

SENIN, 10 JULI 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono menolak permohonan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putusan itu disampaikan langsung Hakim Tunggal, Alimin dalam putusan praperadilan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang (10/7).

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim Tunggal, Alimin dalam putusannya sembari mengetok palunya.


Dalam petitum gugatannya, Hasbi memohon agar Hakim mengabulkan seluruh permohonannya, yakni meminta Hakim agar memutuskan dan meminta KPK menghentikan penyidikan, dimana Hasbi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/66/DIK.00/01/05/2023 tanggal 03 Mei 2023.

Selain itu, Hasbi meminta agar Hakim menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK tersebut tidak sah.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, artinya penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Hasbi telah sah menurut hukum. Sehingga, KPK dapat melanjutkan proses penyidikan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya