Berita

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal/Ist

Politik

Pimpinan DPRD Kepri Sesalkan Sikap Pemko Batam Tak Tetapkan Darurat Bencana di Pulau Kasu

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Pemerintah Kota Batam yang tidak menetapkan Pulau Kasu, sebagai daerah darurat bencana usai diterjang bencana angin puting beliung, disesalkan kalangan wakil rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal mengatakan, seharusnya Pulau Kasu dapat ditetapkan sebagai daerah darurat bencana, karena sebanyak 102 rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Seharusnya Pemko cepat tanggap menetapkan daerah ini sebagai darurat bencana,” kata Rizki, yang merupakan politisi Partai Golkar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).


Hal yang sama diutarakan Presidium Nasional Persatuan Aktivis Nasional (Pena) 98 Kepri ini, dalam kegiatan pembagian insentif di Pulau Kasu, Kota Batam.

Rizki melanjutkan, penetapan darurat bencana di Pulau Kasu akan membuat penanganan pasca bencana di pulau itu bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

“Karena bantuan yang mengalir bisa banyak ke sini. Rumah-rumah yang rusak berat sekalipun bisa dibantu lebih besar,” katanya.

Terkait penanganan pasca bencana di Pulau Kasu, Pemprov Kepri sendiri sejauh ini telah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau lokasi pada 25 Juni. Dia menyampaikan, Pemprov Kepri akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD Kepri tahun 2023 ini untuk memperbaiki rumah warga yang menjadi korban angin puting beliung.

“Kita akan berikan bantuan tunai agar masyarakat bisa memperbaiki rumah mereka, kita berikan apresiasi juga untuk teman-teman DPRD Provinsi Kepri yang menyetujui penggunaan anggaran untuk bantuan,” kata Ansar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya