Berita

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal/Ist

Politik

Pimpinan DPRD Kepri Sesalkan Sikap Pemko Batam Tak Tetapkan Darurat Bencana di Pulau Kasu

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Pemerintah Kota Batam yang tidak menetapkan Pulau Kasu, sebagai daerah darurat bencana usai diterjang bencana angin puting beliung, disesalkan kalangan wakil rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal mengatakan, seharusnya Pulau Kasu dapat ditetapkan sebagai daerah darurat bencana, karena sebanyak 102 rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Seharusnya Pemko cepat tanggap menetapkan daerah ini sebagai darurat bencana,” kata Rizki, yang merupakan politisi Partai Golkar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).


Hal yang sama diutarakan Presidium Nasional Persatuan Aktivis Nasional (Pena) 98 Kepri ini, dalam kegiatan pembagian insentif di Pulau Kasu, Kota Batam.

Rizki melanjutkan, penetapan darurat bencana di Pulau Kasu akan membuat penanganan pasca bencana di pulau itu bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

“Karena bantuan yang mengalir bisa banyak ke sini. Rumah-rumah yang rusak berat sekalipun bisa dibantu lebih besar,” katanya.

Terkait penanganan pasca bencana di Pulau Kasu, Pemprov Kepri sendiri sejauh ini telah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau lokasi pada 25 Juni. Dia menyampaikan, Pemprov Kepri akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD Kepri tahun 2023 ini untuk memperbaiki rumah warga yang menjadi korban angin puting beliung.

“Kita akan berikan bantuan tunai agar masyarakat bisa memperbaiki rumah mereka, kita berikan apresiasi juga untuk teman-teman DPRD Provinsi Kepri yang menyetujui penggunaan anggaran untuk bantuan,” kata Ansar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya