Berita

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal/Ist

Politik

Pimpinan DPRD Kepri Sesalkan Sikap Pemko Batam Tak Tetapkan Darurat Bencana di Pulau Kasu

SABTU, 08 JULI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Pemerintah Kota Batam yang tidak menetapkan Pulau Kasu, sebagai daerah darurat bencana usai diterjang bencana angin puting beliung, disesalkan kalangan wakil rakyat.

Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Riau, Rizki Faisal mengatakan, seharusnya Pulau Kasu dapat ditetapkan sebagai daerah darurat bencana, karena sebanyak 102 rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Seharusnya Pemko cepat tanggap menetapkan daerah ini sebagai darurat bencana,” kata Rizki, yang merupakan politisi Partai Golkar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).


Hal yang sama diutarakan Presidium Nasional Persatuan Aktivis Nasional (Pena) 98 Kepri ini, dalam kegiatan pembagian insentif di Pulau Kasu, Kota Batam.

Rizki melanjutkan, penetapan darurat bencana di Pulau Kasu akan membuat penanganan pasca bencana di pulau itu bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

“Karena bantuan yang mengalir bisa banyak ke sini. Rumah-rumah yang rusak berat sekalipun bisa dibantu lebih besar,” katanya.

Terkait penanganan pasca bencana di Pulau Kasu, Pemprov Kepri sendiri sejauh ini telah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau lokasi pada 25 Juni. Dia menyampaikan, Pemprov Kepri akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD Kepri tahun 2023 ini untuk memperbaiki rumah warga yang menjadi korban angin puting beliung.

“Kita akan berikan bantuan tunai agar masyarakat bisa memperbaiki rumah mereka, kita berikan apresiasi juga untuk teman-teman DPRD Provinsi Kepri yang menyetujui penggunaan anggaran untuk bantuan,” kata Ansar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya