Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar

Nusantara

Agar Layak Anak, Pemkab Garut Segera Susun RAD

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah adanya peraturan daerah (Perda). Sebab itu perlu segera disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai syarat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

"RAD ini harus berdasarkan periode pemerintahan bupati, 5 tahunan. Sekarang kan mau habis di 2024, nah berarti nanti di 2024 sampai 2029 penyusunannya," kata Yayan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Tapi pra-nya bisa disampaikan ke bagian hukum dan Pansel DPRD (atau) Pansel Perda," sambungnya.

Menurutnya, meraih penghargaan KLA tidak mudah. Ada beberapa tingkatan, di antaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kabupaten Garut sendiri, lanjut Yayan, saat ini berada di tingkat Madya.

Dijelaskan juga, dalam penilaian KLA diperlukan kolaborasi antar entitas dan stakeholder. Salah satu contoh, iklan rokok di lingkungan pendidikan, maka Satpol PP sebagai penegak Perda berwenang menertibkan.

Untuk itu pihaknya bakal mengundang entitas dan stakeholder dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.

"Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan Dinas PPKBPPPA. Kami hanya memediasi, fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka itu yang melaksanakan nanti," terangnya.

Kriteria dalam penilaian KLA ada 5 kluster, menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya mengenai pendidikan untuk holistik program Bina Keluarga Balita (BKB) di Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk hak sipil di Dinas Dukcapil, pelayanan dasar kesehatan di Dinas Kesehatan, anak yang berhadapan dengan hukum atau anak berkepribadian khusus di unit anak PPA (dan) Polres.

“Begitu pula untuk kawasan tanpa asap rokok, kebijakannya ada di Dinkes,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya