Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar

Nusantara

Agar Layak Anak, Pemkab Garut Segera Susun RAD

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah adanya peraturan daerah (Perda). Sebab itu perlu segera disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai syarat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

"RAD ini harus berdasarkan periode pemerintahan bupati, 5 tahunan. Sekarang kan mau habis di 2024, nah berarti nanti di 2024 sampai 2029 penyusunannya," kata Yayan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Tapi pra-nya bisa disampaikan ke bagian hukum dan Pansel DPRD (atau) Pansel Perda," sambungnya.

Menurutnya, meraih penghargaan KLA tidak mudah. Ada beberapa tingkatan, di antaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kabupaten Garut sendiri, lanjut Yayan, saat ini berada di tingkat Madya.

Dijelaskan juga, dalam penilaian KLA diperlukan kolaborasi antar entitas dan stakeholder. Salah satu contoh, iklan rokok di lingkungan pendidikan, maka Satpol PP sebagai penegak Perda berwenang menertibkan.

Untuk itu pihaknya bakal mengundang entitas dan stakeholder dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.

"Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan Dinas PPKBPPPA. Kami hanya memediasi, fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka itu yang melaksanakan nanti," terangnya.

Kriteria dalam penilaian KLA ada 5 kluster, menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya mengenai pendidikan untuk holistik program Bina Keluarga Balita (BKB) di Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk hak sipil di Dinas Dukcapil, pelayanan dasar kesehatan di Dinas Kesehatan, anak yang berhadapan dengan hukum atau anak berkepribadian khusus di unit anak PPA (dan) Polres.

“Begitu pula untuk kawasan tanpa asap rokok, kebijakannya ada di Dinkes,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya