Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).
"RAD ini harus berdasarkan periode pemerintahan bupati, 5 tahunan. Sekarang kan mau habis di 2024, nah berarti nanti di 2024 sampai 2029 penyusunannya," kata Yayan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Senin, 08 Juni 2026 | 16:24
Senin, 08 Juni 2026 | 16:18
Senin, 08 Juni 2026 | 16:05
Senin, 08 Juni 2026 | 16:04
Senin, 08 Juni 2026 | 16:03
Senin, 08 Juni 2026 | 15:57
Senin, 08 Juni 2026 | 15:55
Senin, 08 Juni 2026 | 15:47
Senin, 08 Juni 2026 | 15:45
Senin, 08 Juni 2026 | 15:35