Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula DPPKBPPPA Garut/RMOLJabar

Nusantara

Agar Layak Anak, Pemkab Garut Segera Susun RAD

SABTU, 08 JULI 2023 | 05:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu syarat penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah adanya peraturan daerah (Perda). Sebab itu perlu segera disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai syarat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

"RAD ini harus berdasarkan periode pemerintahan bupati, 5 tahunan. Sekarang kan mau habis di 2024, nah berarti nanti di 2024 sampai 2029 penyusunannya," kata Yayan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Tapi pra-nya bisa disampaikan ke bagian hukum dan Pansel DPRD (atau) Pansel Perda," sambungnya.

Menurutnya, meraih penghargaan KLA tidak mudah. Ada beberapa tingkatan, di antaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Kabupaten Garut sendiri, lanjut Yayan, saat ini berada di tingkat Madya.

Dijelaskan juga, dalam penilaian KLA diperlukan kolaborasi antar entitas dan stakeholder. Salah satu contoh, iklan rokok di lingkungan pendidikan, maka Satpol PP sebagai penegak Perda berwenang menertibkan.

Untuk itu pihaknya bakal mengundang entitas dan stakeholder dalam penyusunan RAD dan Perda KLA.

"Memang penyusunan RAD dan Perda KLA ini tidak serta merta bisa diwujudkan Dinas PPKBPPPA. Kami hanya memediasi, fasilitas terhadap itu semua. Jadi mereka-mereka itu yang melaksanakan nanti," terangnya.

Kriteria dalam penilaian KLA ada 5 kluster, menyebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Garut, salah satunya mengenai pendidikan untuk holistik program Bina Keluarga Balita (BKB) di Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk hak sipil di Dinas Dukcapil, pelayanan dasar kesehatan di Dinas Kesehatan, anak yang berhadapan dengan hukum atau anak berkepribadian khusus di unit anak PPA (dan) Polres.

“Begitu pula untuk kawasan tanpa asap rokok, kebijakannya ada di Dinkes,” pungkasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya