Berita

Spanduk demo di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, KPK Harus Segera Periksa Menkeu Sri Mulyani

JUMAT, 07 JULI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu perlu dilakukan agar KPK terlihat benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan menanggapi adanya demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa saat lalu yang meminta agar KPK memeriksa Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Tamil Selvan atau yang akrab disapa Kang Tamil ini mengatakan, sampai saat ini, KPK baru menyelesaikan kasus dengan total Rp 8,5 triliun. Sehingga jika dihitung, maka tidak sampai 3 persen dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan.


"Jadi, memang terlihat bahwasanya banyak sekali halangan-halangan normatif yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum, dalam hal ini juga KPK," ujar Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).

Menurut Kang Tamil, semua pihak harus bersedia membuka secara terang benderang ke publik, bukan hanya di hadapan para penegak hukum.

"Saya mendorong Sri Mulyani sebagai pimpinan terkait sektor ini harus diperiksa," tegas Tamil.

Namun demikian, dosen Universitas Dian Nusantara ini mengaku meragukan KPK mempunyai nyali untuk memeriksa Sri Mulyani. Mengingat, kata Kang Tamil, pada saat kasus Century, KPK malah pergi ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani, bukan Sri Mulyani yang datangi KPK.

"Jadi, boleh kita katakan memang Sri Mulyani ini kurang lebih punya rompi anti-penegakan hukum. Jadi memang KPK hari ini sedang dalam sorotan publik," terang Kang Tamil.

Untuk itu, dengan memeriksa Sri Mulyani, lanjut Kang Tamil, akan menjadi suatu penyegar dalam benak publik, bahwa KPK memang benar-benar bertindak dan bekerja untuk pemberantasan korupsi.

"Dan saya kira tidak ada persoalan kalau memang harus Sri Mulyani dipanggil. Kan setiap orang berhak untuk dipanggil, dan berkewajiban untuk hadir memberikan keterangan, kalau memang semua orang punya niat yang sama dalam hal pemberantasan korupsi," pungkas Tamil.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya