Berita

Petambak udang/Net

Nusantara

KKP Persulit Syarat Usaha Tambak Udang, Petambak Menjerit

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi udang nasional mencapai 2 juta ton di tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan bahkan menggelontorkan dana ratusan miliar membangun tambak udang berbasis kawasan di Kebumen, Jawa Tengah.

Namun ironisnya, perizinan terkait usaha budidaya udang ini semakin dipersulit. Banyak tambak yang tidak beroperasi karena izin dari KKP melalui Ditjen PRL sulit dipenuhi oleh pembudidaya udang yang memanfaatkan air laut. Salah satu izin yang sulit adalah KBLI 36002 terkait dengan pemanfaatan air laut selain energi.

Menurut kajian teknis, KBLI 36002 ini sebenarnya untuk industri besar seperti PLTU dan lainnya. Untuk penambak udang tidak terlalu berdampak signifikan.


Dalam proses pendaftaran di KBLI persyaratan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan izinya sangat banyak dan ada syarat yang sudah tidak perlu serta  untuk mendapatkan izin pembesaran crustacea air payau yang menjadi usaha utama.

Keluhan akan sulitnya mendapat izin tersebut disampaikan oleh salah satu petambak di daerah Sumbawa, Lombok yaitu Sutardjo. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menaikan produksi udang di tahun 2024 harus diimbangi dengan persyaratan yang mudah untuk para petambak.

"Sebaiknya KKP merevisi aturan soal izin pemanfaatan air laut untuk budidaya perikanan baik di laut maupun di daratan pesisir. Baiknya lebih dipersimpel lagi, karena yang sekarang syarat dokumen yang terlalu banyak dan membuatnya sangat ribet," kata Sutardjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/7).

KKP melalui Dirjen Budidaya kata Sutardjo harus segera merevisi agar target produksi udang 2024 bisa terpenuhi. Dengan tingginya permintaan, namun karena syarat untuk usaha dipersulit maka akan banyak usaha-usaha yang tidak bisa produksi.

"Saran kami sebaiknya KKP segera merevis aturan ini jika ingin mencapai target produksi udang 2 juta ton tahun 2024, karena animo masyarakat untk berusaha di tambak udang ini terganjal dengan ribetnya aturan perizinan untuk pemanfaatan air laut, atau dibuatkan pasal tersendiri atau bahkan dibuatkan aturan tersendiri,” tegasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya