Berita

Petambak udang/Net

Nusantara

KKP Persulit Syarat Usaha Tambak Udang, Petambak Menjerit

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi udang nasional mencapai 2 juta ton di tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan bahkan menggelontorkan dana ratusan miliar membangun tambak udang berbasis kawasan di Kebumen, Jawa Tengah.

Namun ironisnya, perizinan terkait usaha budidaya udang ini semakin dipersulit. Banyak tambak yang tidak beroperasi karena izin dari KKP melalui Ditjen PRL sulit dipenuhi oleh pembudidaya udang yang memanfaatkan air laut. Salah satu izin yang sulit adalah KBLI 36002 terkait dengan pemanfaatan air laut selain energi.

Menurut kajian teknis, KBLI 36002 ini sebenarnya untuk industri besar seperti PLTU dan lainnya. Untuk penambak udang tidak terlalu berdampak signifikan.


Dalam proses pendaftaran di KBLI persyaratan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan izinya sangat banyak dan ada syarat yang sudah tidak perlu serta  untuk mendapatkan izin pembesaran crustacea air payau yang menjadi usaha utama.

Keluhan akan sulitnya mendapat izin tersebut disampaikan oleh salah satu petambak di daerah Sumbawa, Lombok yaitu Sutardjo. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menaikan produksi udang di tahun 2024 harus diimbangi dengan persyaratan yang mudah untuk para petambak.

"Sebaiknya KKP merevisi aturan soal izin pemanfaatan air laut untuk budidaya perikanan baik di laut maupun di daratan pesisir. Baiknya lebih dipersimpel lagi, karena yang sekarang syarat dokumen yang terlalu banyak dan membuatnya sangat ribet," kata Sutardjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/7).

KKP melalui Dirjen Budidaya kata Sutardjo harus segera merevisi agar target produksi udang 2024 bisa terpenuhi. Dengan tingginya permintaan, namun karena syarat untuk usaha dipersulit maka akan banyak usaha-usaha yang tidak bisa produksi.

"Saran kami sebaiknya KKP segera merevis aturan ini jika ingin mencapai target produksi udang 2 juta ton tahun 2024, karena animo masyarakat untk berusaha di tambak udang ini terganjal dengan ribetnya aturan perizinan untuk pemanfaatan air laut, atau dibuatkan pasal tersendiri atau bahkan dibuatkan aturan tersendiri,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya