Berita

Petambak udang/Net

Nusantara

KKP Persulit Syarat Usaha Tambak Udang, Petambak Menjerit

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi udang nasional mencapai 2 juta ton di tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan bahkan menggelontorkan dana ratusan miliar membangun tambak udang berbasis kawasan di Kebumen, Jawa Tengah.

Namun ironisnya, perizinan terkait usaha budidaya udang ini semakin dipersulit. Banyak tambak yang tidak beroperasi karena izin dari KKP melalui Ditjen PRL sulit dipenuhi oleh pembudidaya udang yang memanfaatkan air laut. Salah satu izin yang sulit adalah KBLI 36002 terkait dengan pemanfaatan air laut selain energi.

Menurut kajian teknis, KBLI 36002 ini sebenarnya untuk industri besar seperti PLTU dan lainnya. Untuk penambak udang tidak terlalu berdampak signifikan.


Dalam proses pendaftaran di KBLI persyaratan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan izinya sangat banyak dan ada syarat yang sudah tidak perlu serta  untuk mendapatkan izin pembesaran crustacea air payau yang menjadi usaha utama.

Keluhan akan sulitnya mendapat izin tersebut disampaikan oleh salah satu petambak di daerah Sumbawa, Lombok yaitu Sutardjo. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menaikan produksi udang di tahun 2024 harus diimbangi dengan persyaratan yang mudah untuk para petambak.

"Sebaiknya KKP merevisi aturan soal izin pemanfaatan air laut untuk budidaya perikanan baik di laut maupun di daratan pesisir. Baiknya lebih dipersimpel lagi, karena yang sekarang syarat dokumen yang terlalu banyak dan membuatnya sangat ribet," kata Sutardjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/7).

KKP melalui Dirjen Budidaya kata Sutardjo harus segera merevisi agar target produksi udang 2024 bisa terpenuhi. Dengan tingginya permintaan, namun karena syarat untuk usaha dipersulit maka akan banyak usaha-usaha yang tidak bisa produksi.

"Saran kami sebaiknya KKP segera merevis aturan ini jika ingin mencapai target produksi udang 2 juta ton tahun 2024, karena animo masyarakat untk berusaha di tambak udang ini terganjal dengan ribetnya aturan perizinan untuk pemanfaatan air laut, atau dibuatkan pasal tersendiri atau bahkan dibuatkan aturan tersendiri,” tegasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya