Berita

Petambak udang/Net

Nusantara

KKP Persulit Syarat Usaha Tambak Udang, Petambak Menjerit

JUMAT, 07 JULI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) menargetkan produksi udang nasional mencapai 2 juta ton di tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan bahkan menggelontorkan dana ratusan miliar membangun tambak udang berbasis kawasan di Kebumen, Jawa Tengah.

Namun ironisnya, perizinan terkait usaha budidaya udang ini semakin dipersulit. Banyak tambak yang tidak beroperasi karena izin dari KKP melalui Ditjen PRL sulit dipenuhi oleh pembudidaya udang yang memanfaatkan air laut. Salah satu izin yang sulit adalah KBLI 36002 terkait dengan pemanfaatan air laut selain energi.

Menurut kajian teknis, KBLI 36002 ini sebenarnya untuk industri besar seperti PLTU dan lainnya. Untuk penambak udang tidak terlalu berdampak signifikan.

Dalam proses pendaftaran di KBLI persyaratan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan izinya sangat banyak dan ada syarat yang sudah tidak perlu serta  untuk mendapatkan izin pembesaran crustacea air payau yang menjadi usaha utama.

Keluhan akan sulitnya mendapat izin tersebut disampaikan oleh salah satu petambak di daerah Sumbawa, Lombok yaitu Sutardjo. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menaikan produksi udang di tahun 2024 harus diimbangi dengan persyaratan yang mudah untuk para petambak.

"Sebaiknya KKP merevisi aturan soal izin pemanfaatan air laut untuk budidaya perikanan baik di laut maupun di daratan pesisir. Baiknya lebih dipersimpel lagi, karena yang sekarang syarat dokumen yang terlalu banyak dan membuatnya sangat ribet," kata Sutardjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/7).

KKP melalui Dirjen Budidaya kata Sutardjo harus segera merevisi agar target produksi udang 2024 bisa terpenuhi. Dengan tingginya permintaan, namun karena syarat untuk usaha dipersulit maka akan banyak usaha-usaha yang tidak bisa produksi.

"Saran kami sebaiknya KKP segera merevis aturan ini jika ingin mencapai target produksi udang 2 juta ton tahun 2024, karena animo masyarakat untk berusaha di tambak udang ini terganjal dengan ribetnya aturan perizinan untuk pemanfaatan air laut, atau dibuatkan pasal tersendiri atau bahkan dibuatkan aturan tersendiri,” tegasnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya