Berita

Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

KAKI Duga Menpora Dito jadi Markus di Kejagung pada Kasus Korupsi BTS

RABU, 05 JULI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kemenkominfo usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus itu.

Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Firman mengungkap, pemanggilan Dito ini wajar, kabarnya aliran dana hasil korupsi proyek BTS Kominfo mengalir ke berbagai arah.

“Sejumlah pihak disawer uang hasil korupsi tersebut. Dan Jumlah sawerannya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7).


Menurut Firman, apa yang diungkap koleganya sesama pegiat antikorupsi, Boyamin Saiman bukanlah isapan jempol. Bahwa uang korupsi BTS Kominfo disebut mengalir ke gedung sisi utara Kejaksaan Agung senilai Rp70 miliar dan gedung di sisi utara agak ke kanan sebesar Rp50 miliar.

Apalagi, kata Firman sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa dalam kasus ini, Komisaris di PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan, pada November sampai Desember 2022, Irwan secara berkala memberikan uang senilai Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.

“Uang miliaran itu diberikan ke-11 nama, termasuk Dito Ariotedjo adalah untuk mengurus penanganan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo,” demikian Firman.

Sejauh ini, sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6). Mereka adalah Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa ada pihak swasta mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Direktur PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, melalui tim kuasa hukumnya.

“Cash (tunai) dalam bentuk dolar Amerika, senilai Rp27 miliar, ya kami terima saja," kata Maqdir saat dikonformasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa petang (4/7).


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya