Berita

Representative Image/Net

Dunia

Hindari Kesewenang-wenangan Beijing, AS Desak Warga Pertimbangkan Kembali Rencana Perjalanan ke China

SELASA, 04 JULI 2023 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada warganya untuk mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke China.

Peringatan itu dikeluarkan pada Senin (3/7), di tengah kekhawatiran yang meningkat atas penegakan hukum yang sewenang-wenang, larangan keluar, serta risiko penahanan yang salah terhadap warga negara AS oleh pemerintah China.

Meskipun tidak ada kasus khusus yang dikutip dalam peringatan tersebut, namun nasihat itu muncul setelah seorang warga negara AS berusia 78 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan mata-mata pada Mei lalu.


Selain itu, peringatan ini juga datang ketika Tiongkok minggu lalu baru mengesahkan Undang-Undang Hubungan Luar Negeri, yang mengancam tindakan balasan terhadap mereka yang dianggap merugikan kepentingan China.

China juga baru-baru ini dikabarkan telah mengesahkan undang-undang kontra spionase yang luas, yang telah menimbulkan kegelisahan di kalangan komunitas bisnis asing, karena beberapa kantor asing dilaporkan telah digerebek, di bawah undang-undang yang telah diberlakukan untuk memberikan sanksi kepada kritikus asing.

"Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara sewenang-wenang menegakkan undang-undang setempat, termasuk melarang keluar bagi warga negara AS dan warga negara dari negara lain, tanpa proses yang adil dan transparan berdasarkan undang-undang," kata seorang penasehat AS.

"Warga negara AS yang bepergian atau tinggal di Tiongkok dapat ditahan tanpa akses ke layanan konsuler AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka,” tambah peringatan itu.

Seperti dimuat Associated Press, nasehat tersebut mencantumkan berbagai tindakan yang dapat dianggap sebagai pelanggaran, mulai dari ikut serta dalam demonstrasi hingga mengirim pesan elektronik yang mengkritik kebijakan China, atau bahkan melakukan penelitian di area yang dianggap sensitif.

Peringatan perjalanan serupa sebelumnya juga pernah dikeluarkan Washington terkait dengan bahaya terjebak penguncian ketat dan lama di China saat negara itu menutup perbatasannya selama tiga tahun dalam kebijakan "nol-COVID" yang keras, yang sempat membuat China meradang.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya