Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Net

Politik

Refly Harun: Ganjar Dibiayai Rakyat sebagai Gubernur Jateng, Bukan Capres!

MINGGU, 02 JULI 2023 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bakal calon presiden (Bacapres) berstatus pejabat negara, rentan konflik kepentingan. Kegiatan yang dilakukan bisa bias. Apakah tugas negara, atau demi pencapresan?

Hal ini ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (2/7).

"Jangan lupa rakyat melalui pajaknya membiayai mereka (pejabat negara). Jadi Ganjar dibiayai sebagai Gubernur Jawa Tengah bukan di biayai sebagai capres, pun Prabowo dibiayai sebagai Menteri Pertahanan bukan sebagai capres," kata Refly.


Sosok yang akrab disapa RH itu mewanti-wanti, pejabat negara untuk fokus menunaikan tugasnya. Jangan malah sibuk cawe-cawe politik seperti yang dilakukan Ganjar beberapa waktu lalu di Jakarta.

Strategi pencitraan Ganjar ini dapat dilihat saat anak buah Megawati Soekarnoputri itu menelpon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kepada Heru, Ganjar dengan menyampaikan keluh kesah pedagang Pasar Warakas, Jakarta Utara. Padahal Ganjar bukan dalam kapasitas atasan Heru, juga bukan warga DKI Jakarta.

"Ganjar standingnya apa? kalau dia standingnya adalah Gubernur Jawa Tengah ya nggak boleh dong. sesama bis kota kan dilarang saling mendahului," sindir RH.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya