Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Penjelasan KPU Kenapa Jumlah DPT Pemilu 2024 Berbeda dengan DPS

MINGGU, 02 JULI 2023 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 204.807.222 sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang dari KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, penetapan DPT ini berbeda dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 yang semula berjumlah 205.853.518 pemilih.

Karena, kata dia, perubahan data ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya lantaran ada pemilih yang meninggal dunia.


"Kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Atas dasar tersebut, lanjut Hasyim, maka nama-nama yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar pemilih.

"Dari dinamika kependudukan seperti ini yang menjadikan dasar KPU kemudian melakukan perubahan data di dalam data pemilih. Mulai dari DPS sampai DPT," tegas Hasyim Asyari.

Disebutkan, untuk pemilih di 38 provinsi, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih.

Sementara untuk DPT di luar negeri yang ada di 128 negara, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya