Berita

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga/RMOL

Politik

PAN Harap MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

RABU, 28 JUNI 2023 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Amanat Nasional (PAN) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dan tidak mengabulkan gugatan pembatasan periodesasi jabatan ketua umum partai politik.

Sebab, Pasal 23 ayat (1) UU 2/2011 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa "Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART".

“Tanpa bermaksud intervensi terhadap independensi MK, saya berpendapat semestinya MK menolak dan tidak mengabulkan gugatan itu karena pasal 23 (1) UU partai politik bersifat open legal policy,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6).


Di samping itu, kata Viva Yoga, parpol itu dalam posisi hukumnya berbeda dengan lembaga negara. Sehingga, tidak adanya pembatasan periodesasi jabatan ketua umum partai politik tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Pasalnya, sambung Viva, parpol adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sipil secara sukarela atas dasar kesamaan ideologi, cita-cita, dan kehendak bersama untuk memperjuangkan serta membela kepentingan politik anggota, masyarakat bangsa dan negara.

Untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang, kata Viva lagi, maka partai politik harus didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan badan hukum partai politik.  

“Jadi, partai politik harus berbadan hukum yang dikeluarkan Menkumham atas nama negara,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya