Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belasan Orang Sudah Diperiksa Timsus Soal Dugaan Pungli dan Asusila Oknum Pegawai KPK

SELASA, 27 JUNI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang telah diperiksa Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan soal dugaan perbuatan asusila penjaga Rutan KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan Pungli di Rutan KPK yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga saat ini masih terus didalami dalam proses penyelidikan.

"Kami masih terus dalami, apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi, ataukah pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan itu masuk kategori juga tindak pidana korupsi tentunya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Ali menjelaskan, selain membebastugaskan puluhan pegawai Rutan Cabang KPK yang terkait dugaan Pungli, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai.

"KPK saat ini sudah memeriksa kurang lebih 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai tadi, yang terdiri dari Inspektorat, kemudian Pejabat Pembina Kepegawaian, dan juga atasan langsungnya," kata Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai, maupun soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsinya kepada publik.

"Nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," tutur Ali.

Selain itu kata Ali, pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penegakan disiplin pegawai terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pegawai Rutan Cabang KPK.

"Untuk yang dugaan asusila sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK persoalan etiknya. Nah kemudian karena ini kan ada perbedaan, kalau sekarang ini kan ada pengawasan dari Dewan Pengawas KPK, maka kemudian direkomendasikan oleh Dewan Pengawas KPK, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan disiplin kepegawaiannya," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Dewas KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Tidak hanya itu, Dewas KPK juga telah melakukan sidang etik terhadap seorang penjaga Rutan berinisial M (35), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri seorang tahanan KPK.

Dewas pun menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Selain itu, Dewas juga merekomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya