Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belasan Orang Sudah Diperiksa Timsus Soal Dugaan Pungli dan Asusila Oknum Pegawai KPK

SELASA, 27 JUNI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang telah diperiksa Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan soal dugaan perbuatan asusila penjaga Rutan KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan Pungli di Rutan KPK yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga saat ini masih terus didalami dalam proses penyelidikan.

"Kami masih terus dalami, apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi, ataukah pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan itu masuk kategori juga tindak pidana korupsi tentunya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).


Ali menjelaskan, selain membebastugaskan puluhan pegawai Rutan Cabang KPK yang terkait dugaan Pungli, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai.

"KPK saat ini sudah memeriksa kurang lebih 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai tadi, yang terdiri dari Inspektorat, kemudian Pejabat Pembina Kepegawaian, dan juga atasan langsungnya," kata Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai, maupun soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsinya kepada publik.

"Nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," tutur Ali.

Selain itu kata Ali, pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penegakan disiplin pegawai terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pegawai Rutan Cabang KPK.

"Untuk yang dugaan asusila sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK persoalan etiknya. Nah kemudian karena ini kan ada perbedaan, kalau sekarang ini kan ada pengawasan dari Dewan Pengawas KPK, maka kemudian direkomendasikan oleh Dewan Pengawas KPK, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan disiplin kepegawaiannya," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Dewas KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Tidak hanya itu, Dewas KPK juga telah melakukan sidang etik terhadap seorang penjaga Rutan berinisial M (35), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri seorang tahanan KPK.

Dewas pun menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Selain itu, Dewas juga merekomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya