Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belasan Orang Sudah Diperiksa Timsus Soal Dugaan Pungli dan Asusila Oknum Pegawai KPK

SELASA, 27 JUNI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang telah diperiksa Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan soal dugaan perbuatan asusila penjaga Rutan KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan Pungli di Rutan KPK yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga saat ini masih terus didalami dalam proses penyelidikan.

"Kami masih terus dalami, apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi, ataukah pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan itu masuk kategori juga tindak pidana korupsi tentunya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).

Ali menjelaskan, selain membebastugaskan puluhan pegawai Rutan Cabang KPK yang terkait dugaan Pungli, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai.

"KPK saat ini sudah memeriksa kurang lebih 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai tadi, yang terdiri dari Inspektorat, kemudian Pejabat Pembina Kepegawaian, dan juga atasan langsungnya," kata Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai, maupun soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsinya kepada publik.

"Nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," tutur Ali.

Selain itu kata Ali, pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penegakan disiplin pegawai terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pegawai Rutan Cabang KPK.

"Untuk yang dugaan asusila sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK persoalan etiknya. Nah kemudian karena ini kan ada perbedaan, kalau sekarang ini kan ada pengawasan dari Dewan Pengawas KPK, maka kemudian direkomendasikan oleh Dewan Pengawas KPK, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan disiplin kepegawaiannya," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Dewas KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Tidak hanya itu, Dewas KPK juga telah melakukan sidang etik terhadap seorang penjaga Rutan berinisial M (35), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri seorang tahanan KPK.

Dewas pun menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Selain itu, Dewas juga merekomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya