Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Belasan Orang Sudah Diperiksa Timsus Soal Dugaan Pungli dan Asusila Oknum Pegawai KPK

SELASA, 27 JUNI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang telah diperiksa Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, dan soal dugaan perbuatan asusila penjaga Rutan KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan Pungli di Rutan KPK yang diungkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga saat ini masih terus didalami dalam proses penyelidikan.

"Kami masih terus dalami, apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi, ataukah pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan itu masuk kategori juga tindak pidana korupsi tentunya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).


Ali menjelaskan, selain membebastugaskan puluhan pegawai Rutan Cabang KPK yang terkait dugaan Pungli, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin pegawai.

"KPK saat ini sudah memeriksa kurang lebih 15 orang oleh tim pemeriksa disiplin pegawai tadi, yang terdiri dari Inspektorat, kemudian Pejabat Pembina Kepegawaian, dan juga atasan langsungnya," kata Ali.

Ali memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran disiplin pegawai, maupun soal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsinya kepada publik.

"Nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa disiplin pegawai," tutur Ali.

Selain itu kata Ali, pihaknya juga saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penegakan disiplin pegawai terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pegawai Rutan Cabang KPK.

"Untuk yang dugaan asusila sudah dihukum oleh Dewan Pengawas KPK persoalan etiknya. Nah kemudian karena ini kan ada perbedaan, kalau sekarang ini kan ada pengawasan dari Dewan Pengawas KPK, maka kemudian direkomendasikan oleh Dewan Pengawas KPK, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan disiplin kepegawaiannya," pungkas Ali.

Sebelumnya pada Senin (19/6), Dewas KPK mengungkapkan temuan adanya dugaan Pungli di Rutan Cabang KPK. Temuan awal dugaan Pungli tersebut nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Tidak hanya itu, Dewas KPK juga telah melakukan sidang etik terhadap seorang penjaga Rutan berinisial M (35), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap istri seorang tahanan KPK.

Dewas pun menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Selain itu, Dewas juga merekomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menjatuhkan sanksi disiplin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya