Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Wacana Sistem Pemilu Tertutup Pengaruhi Rendahnya Bacaleg yang Lolos Persyaratan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang berkembang sebelum diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal bulan Juni lalu, disinyalir menjadi sebab bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang lolos persyaratan hanya sedikit.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, ketidakpastian sistem yang diterapkan pada Pemilu 2024, akibat ada uji materiil sistem proporsional terbuka di MK, membuat banyak bacaleg ragu ikut kontestasi.

Menurutnya, hal itu tergambar pada hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu. Di mana, hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan terpenuhi dokumen persyaratan pencalonannya.


“Karena memang ada unsur soal putusan apakah terbuka tertutup itu. Banyak caleg antara ya dan tidak itu,” ujar Ray dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, banyak bacaleg yang ogah maju jika sistem pemilu menggunakan daftar  tertutup atau tidak menampilkan nama calon.

“Maka ketika menjelang putusan MK kemarin, proses administrasi (pendaftaran) sudah hampir selesai di KPU. Jadi (data persyaratan) yang ada saja dimasukin. Yang macam-macam (lainnya) enggak dipenuhi karena terbawa suasana,” tuturnya.

Maka dari itu, Ray menganggap wajar apabila KPU mengonfirmasi jumlah bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg hanya sekitar 10 persen.

“Karena orang-orang ini (yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg), kalau tertutup akan mundur. Itu sudah berkali-kali saya katakan, mereka enggak serius daftar,” tandas Ray.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya