Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net
Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang berkembang sebelum diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal bulan Juni lalu, disinyalir menjadi sebab bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang lolos persyaratan hanya sedikit.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, ketidakpastian sistem yang diterapkan pada Pemilu 2024, akibat ada uji materiil sistem proporsional terbuka di MK, membuat banyak bacaleg ragu ikut kontestasi.
Menurutnya, hal itu tergambar pada hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu. Di mana, hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan terpenuhi dokumen persyaratan pencalonannya.
“Karena memang ada unsur soal putusan apakah terbuka tertutup itu. Banyak caleg antara ya dan tidak itu,” ujar Ray dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, banyak bacaleg yang ogah maju jika sistem pemilu menggunakan daftar tertutup atau tidak menampilkan nama calon.
“Maka ketika menjelang putusan MK kemarin, proses administrasi (pendaftaran) sudah hampir selesai di KPU. Jadi (data persyaratan) yang ada saja dimasukin. Yang macam-macam (lainnya) enggak dipenuhi karena terbawa suasana,” tuturnya.
Maka dari itu, Ray menganggap wajar apabila KPU mengonfirmasi jumlah bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg hanya sekitar 10 persen.
“Karena orang-orang ini (yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg), kalau tertutup akan mundur. Itu sudah berkali-kali saya katakan, mereka enggak serius daftar,” tandas Ray.