Berita

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti/Net

Politik

Wacana Sistem Pemilu Tertutup Pengaruhi Rendahnya Bacaleg yang Lolos Persyaratan

SENIN, 26 JUNI 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang berkembang sebelum diputus Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal bulan Juni lalu, disinyalir menjadi sebab bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang lolos persyaratan hanya sedikit.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan, ketidakpastian sistem yang diterapkan pada Pemilu 2024, akibat ada uji materiil sistem proporsional terbuka di MK, membuat banyak bacaleg ragu ikut kontestasi.

Menurutnya, hal itu tergambar pada hasil verifikasi administrasi Bacaleg oleh KPU beberapa waktu lalu. Di mana, hanya 1.063 atau 10,19 persen dari total 10.323 Bacaleg yang dinyatakan terpenuhi dokumen persyaratan pencalonannya.


“Karena memang ada unsur soal putusan apakah terbuka tertutup itu. Banyak caleg antara ya dan tidak itu,” ujar Ray dalam diskusi di Kantor The Indonesian Institute, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6).

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, banyak bacaleg yang ogah maju jika sistem pemilu menggunakan daftar  tertutup atau tidak menampilkan nama calon.

“Maka ketika menjelang putusan MK kemarin, proses administrasi (pendaftaran) sudah hampir selesai di KPU. Jadi (data persyaratan) yang ada saja dimasukin. Yang macam-macam (lainnya) enggak dipenuhi karena terbawa suasana,” tuturnya.

Maka dari itu, Ray menganggap wajar apabila KPU mengonfirmasi jumlah bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg hanya sekitar 10 persen.

“Karena orang-orang ini (yang tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai caleg), kalau tertutup akan mundur. Itu sudah berkali-kali saya katakan, mereka enggak serius daftar,” tandas Ray.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya