Berita

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama/Ist

Kesehatan

Status Endemi, Ngabila Salama: Kalau Sedang Batu Pilek Pakai Masker Medis

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak lantas abai terhadap kesehatan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penyebaran virus saat berada di luar rumah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menanggapi keputusan pemerintah soal pencabutan status pandemi Covid-19.

"Endemi (berarti) Covid-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek, dan harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain," kata Ngabila kepada redaksi, Jumat (23/6).


Covid-19 saat ini, kata dia, merupakan virus yang bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun atau self limiting disease. Namun jika keluhan tidak membaik, masyarakat diharapkan berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan BPJS atau asuransi swasta.

"Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19: usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi, memiliki komorbid," jelasnya.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan penggunaan masker, namun penderita sakit perlu tetap menggunakannya.

"Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis, terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif Covid-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat agar terhindar dari keparahan Covid-19," imbaunya.

Ngabila lantas mengurai data-data pengidap Covid-19 yang meninggal dunia di Jakarta. Per Juli 2022 hingga saat ini, mayoritas korban meninggal dunia memiliki komorbid.

Di antaranya diabetes sebanyak 19 persen, hipertensi 14 persen, gagal ginjal kronik 13 persen, TBC 11 persen, sakit jantung 11 persen, kanker 11 persen, gagal hati kronis 3 persen, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 3 persen.

Lalu stroke 3 persen, HIV 3 persen, Limfoma 2 persen, gangguan imunologi lainnya 4 persen, dan yang tidak memiliki komorbid 3 persen.

"Selain itu juga penting melengkapi vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas karena dari data, 75 persen meninggal usia 40 tahun ke atas dan 50 persen belum vaksin sama sekali," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya