Berita

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama/Ist

Kesehatan

Status Endemi, Ngabila Salama: Kalau Sedang Batu Pilek Pakai Masker Medis

JUMAT, 23 JUNI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak lantas abai terhadap kesehatan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap penyebaran virus saat berada di luar rumah.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama menanggapi keputusan pemerintah soal pencabutan status pandemi Covid-19.

"Endemi (berarti) Covid-19 dianggap seperti batuk pilek biasa. Kalau sedang batuk pilek, dan harus tetap aktivitas di luar rumah, pakai masker medis agar tidak menularkan orang lain," kata Ngabila kepada redaksi, Jumat (23/6).


Covid-19 saat ini, kata dia, merupakan virus yang bisa sembuh sendiri tanpa obat-obatan apa pun atau self limiting disease. Namun jika keluhan tidak membaik, masyarakat diharapkan berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat sesuai dengan BPJS atau asuransi swasta.

"Ikuti anjuran dokter jika disarankan untuk dirujuk dan dirawat di RS terutama kelompok yang rentan menjadi parah jika terkena Covid-19: usia 40 tahun ke atas, belum vaksinasi sama sekali atau baru 1 kali vaksinasi, memiliki komorbid," jelasnya.

Meski saat ini pemerintah tidak mewajibkan penggunaan masker, namun penderita sakit perlu tetap menggunakannya.

"Kita masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait regulasi yang lebih teknis, terutama ketentuan isolasi bagi pasien positif Covid-19 dan regulasi tes serta pelacakan kontak erat agar terhindar dari keparahan Covid-19," imbaunya.

Ngabila lantas mengurai data-data pengidap Covid-19 yang meninggal dunia di Jakarta. Per Juli 2022 hingga saat ini, mayoritas korban meninggal dunia memiliki komorbid.

Di antaranya diabetes sebanyak 19 persen, hipertensi 14 persen, gagal ginjal kronik 13 persen, TBC 11 persen, sakit jantung 11 persen, kanker 11 persen, gagal hati kronis 3 persen, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) 3 persen.

Lalu stroke 3 persen, HIV 3 persen, Limfoma 2 persen, gangguan imunologi lainnya 4 persen, dan yang tidak memiliki komorbid 3 persen.

"Selain itu juga penting melengkapi vaksinasi dosis 1-4 untuk usia 18 tahun ke atas karena dari data, 75 persen meninggal usia 40 tahun ke atas dan 50 persen belum vaksin sama sekali," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya