Berita

Jumpa pers pimpinan KPU RI di Media Center, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6)/RMOL

Politik

Ada Potensi Data Ganda Pemilih di Dalam dan Luar Negeri, KPU Lakukan Analisis hingga Penetapan DPT Nasional

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota masih terus dilakukan pemeriksaan sebelum disahkan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menerangkan, pemeriksaan atau analisis DPT tingkat kabupaten/kota dilakukan petugas di dalam negeri maupun luar negeri.

"Analisis kegandaan (data pemilih) ini macam-macam rupa. Apabila ditemukan adanya kegandaan satu nama, misalkan antarkabupaten/kota dan satu provinsi. Selain itu juga kegandaan dengan pemilih kita di luar (negeri)," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, prinsip pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berbasis faktual, atau warga dinyatakan sah sebagai pemilih sesuai alamat domisili di KTP elektronik.

"Karena warga negara kita itu terdata di situ (alamat domisili yang tercantum di KTP-el). Namun kemudian ada juga warga negara kita yang berdomisili faktualnya di luar negeri," urainya.

Dalam beberapa kasus Pemilu terdahulu, KPU kerap menemukan warga negara yang ada di suatu daerah sedang tinggal di luar negeri karena bekerja atau mungkin menjadi pelajar atau mahasiswa.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) melakukan pemutakhiran data pemilih dari data yang terangkum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota yang telah ditetapkan pada 20-21 Juni 2023.

"(Karena) terdapat analisis kegandaan dengan pemilih di dalam negeri," sambung Hasyim.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, waktu analisis data ganda dalam DPT tingkat kabupaten/kota dilakukan hingga DPT Nasional disahkan pada awal Juli 2023 mendatang. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya