Berita

Pimpinan KPU RI memberikan keterangan terkait DPT di Media Center, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6)/RMOL

Politik

DPT di Kabupaten/Kota Ditetapkan, KPU Imbau Masyarakat Cek Online

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Masyarakat pun diimbau untuk mengecek kepastian nama mereka telah terdaftar.

"KPU menyiapkan instrumen untuk memeriksa dan memastikan, bahwa warga Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih apakah sudah terdaftar atau belum, yaitu melalui online, dpt.kpu.go.id," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak 14 Desember 2022, yaitu sejak Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Untuk pemutakhiran daftar pemilih, menurut Undang-undang Pemilu ada dua sumber data yang digunakan. Pertama, daftar pemilih tetap atau DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU," ujar Hasyim

"Kemudian yang kedua, adalah DP4 atau data potensial peserta pemilih pemilu yang dikelola oleh pemerintah (Kemendagri, red)," sambungnya.

Berdasarkan dua sumber data tersebut, Hasyim menegaskan, KPU memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024 secara berjenjang. Dimulai oleh pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Dalam artian, itu dilakukan secara faktual oleh petugas-petugas Pantarlih dengan cara mengunjungi pemilih secara langsung, di rumah-rumah kediaman sesuai dengan alamat domisili yang tertera dan tercantum di dalam KTP-el," urainya.

Setelah tahapan Coklit, Hasyim menjelaskan, petugas Pantarlih menyerahkan data-data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selanjutnya dijadikan bahan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Dan kemudian menurut Undang-undang Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara," jelasnya.

Setelah itu, DPS yang disusun KPU Kabupaten/Kota diserahkan ke KPU Provinsi dan KPU RI, sebagai bahan rekapitulasi sementara. Untuk kemudian dibagikan kepada partai politik dan Bawaslu agar mendapat masukan.

"Pada 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dan 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk keperluan Pemilu 2024," ucapnya.

Penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota itu, dipastikan Hasyim, ditindaklanjuti KPU Provinsi dan KPU RI dengan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih, dan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan secara lengkap.

"Kemudian berdasarkan catatan dan masukan dari masyarakat termasuk juga di dalamnya KPU melakukan analisis kegandaan," demikian Hasyim. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya