Berita

Pimpinan KPU RI memberikan keterangan terkait DPT di Media Center, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6)/RMOL

Politik

DPT di Kabupaten/Kota Ditetapkan, KPU Imbau Masyarakat Cek Online

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Masyarakat pun diimbau untuk mengecek kepastian nama mereka telah terdaftar.

"KPU menyiapkan instrumen untuk memeriksa dan memastikan, bahwa warga Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih apakah sudah terdaftar atau belum, yaitu melalui online, dpt.kpu.go.id," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak 14 Desember 2022, yaitu sejak Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Untuk pemutakhiran daftar pemilih, menurut Undang-undang Pemilu ada dua sumber data yang digunakan. Pertama, daftar pemilih tetap atau DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU," ujar Hasyim

"Kemudian yang kedua, adalah DP4 atau data potensial peserta pemilih pemilu yang dikelola oleh pemerintah (Kemendagri, red)," sambungnya.

Berdasarkan dua sumber data tersebut, Hasyim menegaskan, KPU memutakhirkan data pemilih Pemilu 2024 secara berjenjang. Dimulai oleh pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Dalam artian, itu dilakukan secara faktual oleh petugas-petugas Pantarlih dengan cara mengunjungi pemilih secara langsung, di rumah-rumah kediaman sesuai dengan alamat domisili yang tertera dan tercantum di dalam KTP-el," urainya.

Setelah tahapan Coklit, Hasyim menjelaskan, petugas Pantarlih menyerahkan data-data pemilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk selanjutnya dijadikan bahan menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Dan kemudian menurut Undang-undang Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara," jelasnya.

Setelah itu, DPS yang disusun KPU Kabupaten/Kota diserahkan ke KPU Provinsi dan KPU RI, sebagai bahan rekapitulasi sementara. Untuk kemudian dibagikan kepada partai politik dan Bawaslu agar mendapat masukan.

"Pada 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dan 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk keperluan Pemilu 2024," ucapnya.

Penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota itu, dipastikan Hasyim, ditindaklanjuti KPU Provinsi dan KPU RI dengan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih, dan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan secara lengkap.

"Kemudian berdasarkan catatan dan masukan dari masyarakat termasuk juga di dalamnya KPU melakukan analisis kegandaan," demikian Hasyim. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya