Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Pemprov Jabar Kucurkan 700 M untuk Pilkada Serentak

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dana sebesar Rp 700 miliar akan digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengurai bahwa dana itu akan digunakan untuk mendanai tujuh komponen pembiayaan pilkada. Sedangkan dua komponen lainnya disepakati akan dibiayai oleh Pemda Kabupaten dan Kota.
 
"Pilkada ini dibiayai bersama oleh provinsi serta kabupaten dan kota, sehingga kami (Pemda Provinsi Jabar) mengeluarkan lebih Rp 700 miliar. Kemudian, kota dan kabupaten rata-rata ada yang Rp 30 miliar, Rp 50 miliar, Rp 60 miliar," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Kamis pagi (22/6).


Kang Emil yang telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, menjelaskan bahwa ada tiga ukuran pencapaian dalam pilkada.

Pertama, partisipasi masyarakat mencapai 80 persen. Kedua, menjaga track record penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif. Sedangkan yang ketiga adalah melahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah.

"Kita harapkan pemimpin yang berkualitas dan amanah yang membawa Jabar makin baik dari sisi progres pembangunan," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya