Berita

Mendag Zulhas saat terima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa/INTA/Ist

Politik

Terima Kunjungan INTA, Zulhas Tegaskan Indonesia Siap Selesaikan IEU-CEPA Tahun 2024

KAMIS, 22 JUNI 2023 | 02:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Komite  Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International  Trade/INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (21/6).

Pada kunjungan  tersebut dibahas perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif  Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership  Agreement/IEU-CEPA).

Zulhas mengungkapkan, IEU-CEPA merupakan agenda prioritas Indonesia. Untuk itu, Indonesia siap menyelesaikan perundingan IEU-CEPA pada 2024 sesuai arahan Presiden RI Joko  Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.


“Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian  negosiasi ini,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.

Selain IEU-CEPA, Zulhas juga menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni  Eropa terkait deforestasi karena berpotensi berdampak negatif pada sektor pertanian Indonesia,  terutama untuk petani kecil.

“Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat  berdampak negatif pada petani skala kecil. Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan  regulasi ini,” ungkap Pria yang juga Ketua Umum DPP PAN itu.

Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan  Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk  pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Penanganan sengketa di Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia (Wold Trade  Organization/WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut.

Mendag Zulkifli Hasan  mengungkapkan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan,  dan ketentuan WTO.  
“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan  kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga  menghormati Indonesia,” tegas Zulhas.  

Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel  Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan  bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja  Indonesia (DS616).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya