Berita

Pelaku TPPO yang pernah menjabat Kades di Magelang, Jawa Tengah/RMOLJateng

Presisi

Mantan Kades di Magelang Tersangka TPPO, Setiap Kirim Orang Kantongi Rp4,5 juta

RABU, 21 JUNI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jateng mengamankan seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Magelang bernama Sudarman karena terlibat kasus perdagangan orang.

Pria berusia 57 tahun ini diamankan personel Polda Jateng dalam pelariannya ke Bali. Usai ditangkap, Sudarman langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng pada Senin (19/6). Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora menerangkan, tersangka diamankan di salah satu terminal di Pulau Dewata.

“Anggota kami berangkat ke Bali, Satgas dari TPPO. Kemudian di Bali kita tracking dan tersangka sedang berada di terminal mau melarikan diri lagi ke Jakarta. Tadi sepintas dari pengakuan diminta melarikan diri ke Bali. Dua sampai tiga bulan kalau situasi sudah tenang diminta balik lagi,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Lebih lanjut, Johanson menjelaskan peran Sudarman yaitu merekrut Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dari Magelang. Setelah mendapatkan orang, Sudarman lalu mengirimkan para pekerja tersebut ke Malaysia.

“Jadi dia sebagai penghubung dibawa ke Malaysia, nanti dibawa ke jaringan di Malaysia untuk dipekerjakan,” terangnya.

Sementara itu, Sudarman mengaku usai menjadi kepala desa satu periode, dirinya memilih bertani hingga adanya tawaran bisnis jual beli buah di Batam.

“Kebetulan di Batam ada majikan dari Malaysia yang mencari pembantu. Kemudian saya carikan orang Wonosobo dan Magelang dan saya ajak ke sana (Malaysia),” ujar Sudarman di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (21/6).

Selain itu, Sudarman juga mengaku mendapat keuntungan Rp 4,5 juta per orang yang dikirimnya. Sedangkan untuk jalur transit yang ditempuh menggunakan jalur Jakarta untuk menuju Malaysia.

Johanson memastikan bahwa Satgas TPPO akan terus mengusut tuntas kasus perdagangan orang ini.

“Pasti kita nanti penyidik akan kami dalami siapa yang nyuruh untuk melarikan diri kita akan nanti lakukan upaya penangkapan. Termasuk broker atau makelar yang mencari orang akan kami tangkap. Semua dari hulu sampai hilir akan kami tangkap,” tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya