Berita

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani ketika rapat soal fenomena wisuda sekolah/Istimewa

Nusantara

Acara Wisuda Sekolah Hanya Nambah Beban Orangtua Murid, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Keluarkan Larangan

SELASA, 20 JUNI 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk meniadakan wisuda tingkat TK sampai SMA dan SMK.

Pernyataan tegas Komisi IV itu imbas dari fenomena wisuda sekolah yang dikeluhkan banyak orangtua murid yang merasa terbebani karena harus membayar biaya yang tidak sedikit.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani, menegaskan dan meminta agar Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan wisuda tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.


Hal tersebut berlandaskan temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan wisuda ini.

"Kita mengimbau, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda, yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari Komisi IV, hasil rapat dengan Dinas Pendidikan," ujar Devie, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/6).

Di antara temuan yang diterima oleh Komisi IV, disebutkan Devie, terdapat seorang siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan wisuda.

Orangtua siswa pun mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

Hal tersebut disayangkan oleh Devie, lantaran anggaran yang harusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.

"Kenapa kami melarang? Karena acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela tapi ada nominal, dan itu memberatkan ujung-ujungnya adalah ijazah," jelas dia.

Guna menindaklanjuti hasil rapat ini, Devie menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak komite sekolah sekaligus Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor.

"Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah SD dan SMP," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya